SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono mengungkap efek domino atay multiplayer effect dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Hal itu dimulai dari pembatalan reservasi MICE sudah lebih dari 40 persen yang dilakukan oleh kementerian-kementerian.
Bukan tidak mungkin, kata Deddy akan berdampak selanjutnya pada opersional dan revenue hotel. Sehingga membuat mau tak mau manajemen hotel melakukan efisiensi pekerja yakni dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Iya [berimbas ke operasional hotel]. Kalau operasional hotel kena ya kita pasti melakukan efisiensi, dengan apa, salah satunya dengan mengurangi tenaga kerja," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga:Inpres Efisiensi Anggaran Bikin MICE DIY Merana, PHRI: Omzet Anjlok 50 Persen
Selain itu, Deddy bilang sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar di daerah. Inpres tersebut sangat berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah.
"Jadi pemda siap-siap saja kehilangan PAD yang cukup besar," ucapnya.
Ditanya mengenai strategi menghadapi persoalan tersebut, Deddy mengaku tidak akan semudah itu. Menurutnya mengubah mindset pasar akan lebih sulit ketimbang mengubah kebijakan dari Inpres ìtu.
"Karena kami itu mempunyai ruang meeting yang investasi dan sudah disiapkan untuk MICE. Kalau diubah untuk kavling kamar butuh waktu dan butuh biaya," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa Inpres nomor 1 tahun 2025 itu harus dikaji lagi bahkan jika perlu dicabut saja.
Baca Juga:Pastikan Tak Aji Mumpung, PHRI DIY Tetapkan Kenaikkan Harga Hotel Maksimal 70 Persen
"Intinya kalau mau perekonomian tetap berjalan ya inpres itu harus dicabut, karena bagaimana pun juga perjalanan dinas, meeting-meeting, itu adalah menghidupi bukan hanya PHRI tapi perekonomian di daerah," ujarnya.
Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan PHRI pusat terkait kebijakan tersebut. Termasuk mengirim surat lewat pengurus pusat yang diteruskan ke presiden dan kementerian terkait.
"Kalau pemerintah ingin memperbaiki perekonomian di Indonesia bukan dengan cara itu dengan cara yang lain, karena dengan cara itu perputaran uang itu tidak akan berjalan dengan baik, dampaknya seperti yang tadi, pemutusan hubungan kerja, umkm enggak bisa bergerak, suplier yang notabene itu pertanian, peternakan itu juga akan terhambat," katanya.