SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak akan aji mumpung dalam momen libur panjang Imlek dan Isra Mi'raj 2025. Hal itu ditegaskan dengan kesepakatan kenaikan harga hotel maksimal 70 persen.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono aturan tak tertulis itu sudah disepakati oleh para anggota PHRI DIY sebelum momen libur panjang. Menurut Deddy, tak semua anggota lantas menerapkan tarif kenaikan maksimal.
"Sudah disepakati kita kemarin long weekend ini maksimal 70 persen dari harga publish rate tapi ada kebanyakan hotel tidak menerapkan segitu, tapi 30-50 persen," kata Deddy, Selasa (28/1/2025).
"Ada juga yang 70 persen ada, saya tidak memungkiri ada, tapi itu masih sesuai dengan kesepakatan terutama bintang 4 dan 5," imbuhnya.
Baca Juga:Jelang Libur Panjang Imlek, 10 Ribu Penumpang KA Bandara Masuk Yogyakarta Tiap Hari
Disampaikan Deddy, ada beberapa properti khususnya bintang lima yang menyentuh belasan juta. Tak dipungkiri kamar-kamar tersebut tetap laku pada musim liburan ini.
"Bintang 5 ada yang Rp10 juta yang presiden suit, ada yang 17 juta, kemarin juga habis. Nyatanya laku, nataru kemarin juga laku. Dipakai pejabat-pejabat sama pengusaha-pengusaha besar, banyak artis-artis di sini sekarang," ujarnya.
Deddy menegaskan kesepakatan itu perlu ditaati oleh seluruh anggota PHRI DIY. Terdapat sanksi tegas jika ada yang kedapatan menaikkan harga hotel selama liburan ini.
Sanksi itu mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 terlebih dulu. Hingga kemudian yang paling parah akan dikeluarkan dari keanggotaan PHRI DIY.
"Iya [bisa ditegur] karena kami sudah sepakat tidak aji mumpung. Kalau mahal itu yang di bintang berapa, saya lihat itu di bintang 4-5 ada yang naik 70 persen tapi jatuhnya hanya Rp700 ribu, ada Rp400 ribu, tinggal dari fasilitas hotel yang ditawarkan," tandasnya.
Baca Juga:Jangan Sampai Terlena Harga Miring, Ini Standar Biaya Umrah yang Ditentukan Kemenag
Berdasarkan data PHRI DIY pada 25-29 Januari 2025 rata-rata okupansi hotel mencapai 98,7 persen. Hal itu berlaku untuk semua hotel di wilayah yang ada termasuk Kulon Progo, Gunungkidul serta Bantul.
- 1
- 2