SuaraJogja.id - Sejumlah dosen, tendik, mahasiswa dan elemen pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Fisipol (SPF) UGM menggelar aksi solidaritas di Balairung UGM. Aksi ini untuk terus mengawal isu di dunia pendidikan termasuk kejelasan tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen ASN yang belum dibayarkan.
"Ya ini aksi yang merupakan solidaritas kami dengan teman-teman ASN lain yang sebetulnya dari segi isu sudah bergulir beberapa kali beberapa lama ya," kata Koordinator Serikat Pekerja Fisipol (SPF), Amalinda Savirani, ditemui awak media, Rabu (12/2/2025).
Disampaikan Amalinda, tuntutan dalam aksi solidaritas ini tetap sama dengan aksi para dosen ASN di beberapa daerah yang sudah berjalan. Dia juga menyoroti ketimpangan yang masih terjadi pula di dunia pendidikan.
Kebijakan tukin ini tidak diberikan kepada dosen di ASN Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Hal ini mencerminkan ketidakadilan bagi tenaga pendidik.
Baca Juga:Derita Dosen ASN di Jogja, Beban Mengajar Tinggi, Tukin Tak Cair Hingga Minim Bonus dari Kampus
Saat ini, hanya dosen ASN di satuan kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) non-remunerasi yang mendapatkan Tukin. Sementara dosen PTNBH justru dikecualikan dengan alasan bahwa kampus PTNBH mampu membiayai tukin dosen.
"Tapi yang paling penting yang digarisbawahi, solidaritas karena PTNBH UGM kan sebetulnya beda pengaturannya kan dengan universitas negeri lain yang belum PTNBH," ucapnya.
"Makanya aksinya solidaritas karena kalau ada yang bilang UGM sebenarnya kan PTNBH sudah relatif cukup gitu, tapi sebetulnya ini bukan soal hanya kami tapi ini mencakup semua teman-teman dosen ASN seluruh Indonesia baik PTNBH maupun tidak," imbuhnya.
Pemerintah diminta untuk menciptakan iklim pendidikan tinggi yang bebas dari komersialisasi. Dengan cara menerbitkan aturan yang menjamin akses masyarakat atas pendidikan tinggi dan pemenuhan hak pekerja di sektor tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Selain itu massa turut menolak penyalahgunaan narasi pengabdian bagi para dosen. Menurutnya hak kesejahteraan adalah bagian tak terpisahkan dari martabat profesi sebagai dosen.
Baca Juga:Wamendiktisaintek Buka Suara Soal Tunggakan Tukin Dosen Sejak 2020
"Kami dibilang ini pekerjaan pengabdian tidak perlu kesejahteraan, itu kan aneh juga, bagaimana kita bisa mengabdi kalau tidak sejahtera untuk yang basic minimum," tuturnya.
Amalinda memastikan tidak ada tenggat waktu untuk berbagai tuntutan itu. Isu tersebut bakal terus digulir sampai pemenuhan hak-hak dosen itu dilakukan pemerintah.
"Kita akan terus menggulirkan ini, terus mengingatkan ini isu yang juga penting, lagi banyak sekali isu kan kita paham itu, tapi menggulirkan terus menerus ini yang akan dilakukan sehingga tidak ada definitif tanggal tertentu," tandasnya.
Salah satu mahasiswa pengurus DEMA Fisipol UGM, Atmaja menilai isu ini harus bersama-sama dikawal. Belum lagi para mahasiswa khawatir tentang dampak yang bisa dirasakan bila kesejahteraan para dosen tak dipenuhi.
"Tentunya kalau [dampak] secara langsung dari proses belajar mengajar ya karena mungkin ketika dosen itu kurang tercukupi kebutuhannya mungkin cari proyek atau hal lain di luar perkuliahan, itu menyebabkan tentunya mahasiswa juga tidak optimal untuk mendapatkan pembejalaran," ujar Atmaja.