Gegara Menambang untuk Urug Tol di Serut Gedangsari, Dua Orang Jadi Tahanan Rumah

MHS dan ZA merupakan penerima kuasa dari pemilik izin usaha penambangan dan bertindak sebagai operator alat berat di lokasi tambang.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:50 WIB
Gegara Menambang untuk Urug Tol di Serut Gedangsari, Dua Orang Jadi Tahanan Rumah
Ilustrasi penambangan urug [ANTARA/Niko Panama]

"Kalau kronologi awalnya terungkap kami tidak tahu. Yang menangani Polda (DIY), " terang dia. 

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak