Lampaui Target, Realisasi Investasi di Bantul 2024 Naik Signifikan

Sub sektor perdagangan dan reparasi menjadi sektor dengan investasi tertinggi sepanjang tahun 2024.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:24 WIB
Lampaui Target, Realisasi Investasi di Bantul 2024 Naik Signifikan
Ilustrasi investasi kota. [Ist]

SuaraJogja.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul mencatat bahwa realisasi investasi di Bantul pada tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan, bahkan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah, investasi yang terealisasi pada tahun 2024 mencapai Rp727,12 miliar atau setara 184,17 persen dari target Rp394,8 miliar.

"Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian investasi tahun 2023 yang hanya mencapai Rp687,29 miliar atau 174,09 persen dari target yang ditetapkan," ujar Annihayah dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (13/2/2025).

Dari data yang dihimpun, sub sektor perdagangan dan reparasi menjadi sektor dengan investasi tertinggi sepanjang tahun 2024. Investasi yang masuk dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp20 miliar, sementara penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp516 juta.

Baca Juga:Lestarikan Tradisi, Pemkab Bantul Kembangkan Konsep Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan Patalan

Sementara itu, sub sektor industri makanan berada di posisi kedua dengan investasi PMDN sebesar Rp9,6 miliar. Kemudian, sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi menempati posisi ketiga dengan nilai investasi mencapai Rp6 miliar dari PMDN serta Rp2 juta dari PMA.

Secara regional, realisasi investasi di Bantul menempati posisi ketiga tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah Sleman dan Kota Yogyakarta.

DPMPTSP Bantul terus berupaya mendukung pelaku usaha dengan memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan kegiatan penanaman modal. Dalam prosesnya, ditemukan beberapa pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pelaporan investasi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DPMPTSP melakukan identifikasi dan mendampingi pelaku usaha setiap triwulan guna memastikan laporan investasi sesuai dengan regulasi.

"Dengan pendampingan ini, kesalahan dalam pelaporan bisa diminimalkan sehingga data yang diajukan ke verifikator BKPM menjadi lebih akurat," jelas Annihayah.

Baca Juga:Bau Busuk Ungkap Pembunuhan Istri di Bantul, Suami jadi Tersangka Utama

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan investasi mereka semakin meningkat.

"Pelaporan yang dilakukan secara tertib setiap periode berkontribusi terhadap pencapaian target realisasi investasi yang telah ditetapkan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak