Bau Busuk Ungkap Pembunuhan Istri di Bantul, Suami jadi Tersangka Utama

Setelah pintu rumah didobrak, mereka menemukan kantong kain yang mengeluarkan bau busuk.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:40 WIB
Bau Busuk Ungkap Pembunuhan Istri di Bantul, Suami jadi Tersangka Utama
Seorang pelaku pembunuhan istri di Bantul digelandang polisi di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Warga Karangjati, Dusun Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Korban yang diketahui berinisial W ditemukan tewas di rumah suaminya, Agus Prasetyo (AP), 40 tahun, seorang buruh harian lepas.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satria Bimantara menuturkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, namun baru terungkap pada Selasa, 4 Februari 2025, ketika keluarga korban mencari keberadaannya. AP telah diamankan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden mengerikan ini terjadi di dalam rumah tersangka di Karangjati, Dusun Jetis RT 004, Tamantirto, Kasihan, Bantul," ujar dia, Selasa (11/2/2025)

Saat itu, korban sedang memakai baju di kamar, ketika tiba-tiba suaminya berdiri di belakangnya dan menghantamkan linggis sepanjang 70 cm ke kepala bagian belakangnya.

Baca Juga:5 Pemuda Diamankan Warga di Bantul Usai Masuk Area Warung Madura Tanpa Izin

Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka parah di tengkuk hingga akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian disembunyikan di bagian belakang rumah dalam kantong kain yang akhirnya mengeluarkan bau busuk.

"Kecurigaan muncul ketika keluarga korban mencari korban dan sepeda motor Honda Vario miliknya di rumah tersangka," tambahnya.

Setibanya di lokasi, keluarga korban menemukan rumah dalam keadaan terkunci, tetapi warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat. Warga pun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto untuk meminta bantuan.

Setelah pintu rumah didobrak, mereka menemukan kantong kain yang mengeluarkan bau busuk, yang setelah diperiksa ternyata berisi jenazah korban. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain Satu buah linggis sepanjang 70 cm, yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Satu saset pewangi merk Downy warna pink. Satu unit handphone Vivo Y15S warna Wave Green. Beberapa tali sepatu, tali tambang, timun, jas hujan, kain, serta pakaian korban.

Baca Juga:Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'

"Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, " tuturnya.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak