Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'

Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:05 WIB
Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'
Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul pada tahun 2024 mendorong Polres Bantul untuk mengambil langkah strategis. Sebanyak 149 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu, menjadikannya sebagai penyebab kematian tertinggi di wilayah ini.

Menanggapi situasi tersebut, Satlantas Polres Bantul meluncurkan program Si Dul (Polisi Peduli). Program ini berupa patroli oleh polisi lalu lintas (Polantas) guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Karena kecelakaan umumnya terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan pengendara," ujar Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Selain menekan angka kecelakaan, program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:Seabad Berdiri Kokoh, Jembatan Srandakan di Bantul Akhirnya Roboh

"Sebelumnya sudah ada program Si Manis [Polisi Humanis] yang melibatkan personel Polwan. Kini, kami tambahkan Si Dul dengan personel Polki, yang tetap mengedepankan pendekatan humanis," tambahnya.

Program Si Dul akan digelar setiap hari pada siang hari di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Bantul. Sedangkan pada malam hari, patroli dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu malam guna mengantisipasi lonjakan pelanggaran di akhir pekan.

Program ini mulai diterapkan sejak awal tahun 2025 sebagai respons terhadap tingginya kasus kecelakaan di Bantul. Pada tahun 2024, tercatat 2.003 kasus kecelakaan, dengan 1.957 kasus atau 97,7% telah diselesaikan.

Dari ribuan kecelakaan tersebut, sebanyak 149 orang meninggal dunia, sementara 2.451 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 mencapai Rp5.015.500.000.

Pada Januari 2025 saja, sudah tercatat 160 kecelakaan di Bantul yang mengakibatkan 13 korban meninggal dunia, 196 korban luka ringan, dan kerugian materiil sebesar Rp126.372.400.

Baca Juga:Tak Rela Dicerai, Suami di Bantul Hantam Kepala Istri Pakai Linggis

Kapolres Bantul menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama. Pihaknya tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu bijak dalam berkendara.

"Keselamatan adalah yang utama dan pertama, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,"tegasnya.

Dengan adanya program Si Dul, diharapkan angka kecelakaan di Bantul dapat ditekan secara signifikan, sehingga tidak lagi menjadi ancaman utama bagi keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini