Pemkab Bentuk ULD-PB, Solusi Inklusif Tangani Bencana bagi Disabilitas di Bantul

Agus menambahkan bahwa pembentukan ULD-PB bukan sekadar formalitas, melainkan harus diikuti dengan program yang nyata

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:25 WIB
Pemkab Bentuk ULD-PB, Solusi Inklusif Tangani Bencana bagi Disabilitas di Bantul
Ilustrasi penyandang disabilitas (pexels.com/Cottonbro Studio)

SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Unit ini bertugas memberikan pendampingan serta memfasilitasi akses bagi penyandang disabilitas dalam situasi kebencanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa peran ULD-PB tidak terbatas pada pendampingan saat bencana terjadi, tetapi juga meliputi peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, mereka dapat lebih mandiri dalam kehidupan sosial maupun dunia kerja.

"ULD-PB bukan hanya bertugas saat terjadi bencana, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membimbing serta meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam masyarakat dan pekerjaan," ujar Agus Budiraharja, Kamis (6/2/2025).

Struktur kepengurusan ULD-PB terdiri dari 21 anggota, dengan rincian tujuh orang perwakilan dari BPBD Bantul dan 14 orang dari berbagai organisasi nonpemerintah serta komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.

Baca Juga:Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Agus menambahkan bahwa pembentukan ULD-PB bukan sekadar formalitas, melainkan harus diikuti dengan program yang nyata dan bermanfaat. Ia juga meminta pengurus segera merancang kegiatan komprehensif yang berdampak langsung bagi penyandang disabilitas.

"Kami bangga karena Bantul menjadi pionir dalam pembentukan ULD-PB di DIY. Ini adalah langkah penting, dan kami ingin memastikan bahwa unit ini menghasilkan program nyata yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta, menjelaskan bahwa inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014.

Menurutnya, keberadaan ULD-PB bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.

"Sebagai bagian dari BPBD Kabupaten Bantul, ULD-PB berfokus pada keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam upaya penanggulangan bencana," jelasnya.

Baca Juga:Tak Rela Dicerai, Suami di Bantul Hantam Kepala Istri Pakai Linggis

Dengan terbentuknya ULD-PB, diharapkan penyandang disabilitas di Bantul mendapatkan akses yang lebih baik dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan terlindungi dalam situasi darurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak