SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membekali personelnya dengan body worn camera mulai 2025 guna mengoptimalkan penegakan hukum atau tilang berbasis elektronik.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, teknologi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menjamin profesionalitas petugas di lapangan.
"Body worn camera akan menjadi sumber informasi penting yang dapat diolah menjadi rekomendasi bagi petugas," ujar Ardi dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Ditlantas Polda DIY juga akan melengkapi kendaraan patroli dengan dashboard camera (dashcam). Semua perangkat ini akan terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas semakin luas.
Baca Juga:Trik Licik Bandar Judi Dadu Online yang Diringkus Polda DIY: Atur Angka Pakai Remote
Dengan adanya body worn camera dan dashcam, pemantauan lalu lintas tidak lagi bergantung pada kamera statis di titik tertentu. Perangkat ini memungkinkan pengawasan lebih fleksibel, termasuk di lokasi yang selama ini tidak terjangkau oleh ETLE statis.
"Kami berharap perangkat ini nantinya juga dilengkapi dengan fitur Automatic Number Plate Recognition [ANPR] untuk mengenali pelat nomor kendaraan secara otomatis dan terkoneksi dengan sistem ETLE," tambahnya.
Setelah penerapan sistem ini, petugas tidak lagi melakukan tilang manual, melainkan mengandalkan bukti elektronik dalam proses penindakan.
Meski penerapan dijadwalkan mulai 2025, jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan ke DIY masih dalam tahap finalisasi. Distribusi perangkat ini akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada personel yang bertugas di lapangan.
"Jumlah personel ada ribuan, tetapi distribusi akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi yang menjalankan fungsi operasional," kata dia.
Baca Juga:Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati