Edy bilang polisi tak perlu menunggu laporan korban untuk mengusut kasus ini.
"Enggak perlu [laporan korban], apalagi sudah menjadi KLB ya," tambahnya.
Sementara ini masih ada delapan saksi yang diperiksa terkait peristiwa keracunan massal tersebut. Namun, dia tak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lagi.
"Setelah ada hasil [forensik] pasti ada tambahan [saksi]," pungkasnya.
Baca Juga:Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya