“Biaya politik semakin mahal dari waktu ke waktu itu merupakan suatu hal yang terprediksi sebenarnya. Orang berkeyakinan untuk memajukan tokoh yang memiliki modal sosial yang besar,” tutur Alfath.
Menurutnya, kondisi politik saat ini hanya memungkinkan dua kalangan untuk dapat maju dalam pemilihan. Keduanya adalah mereka yang memiliki latar belakang keluarga politik dan kalangan pengusaha atau oligarki.
Sangat jarang ditemui kandidat pemilihan berasal dari elemen masyarakat murni yang mengikuti proses kaderisasi partai secara bertahap hingga menjadi kandidat. Alfath menambahkan, bahkan fenomena ini sudah memunculkan situasi baru yang disebut kelelahan berdemokrasi.
“Masyarakat sudah distrust, karena mereka merasa tidak akan yang berubah setelah pemilihan. Ini gejala nasional yang terjadi dalam demokrasi kita,” pungkasnya.
Baca Juga:Gelombang PHK Meledak, Respons Minim Pemerintah dan Potensi Peningkatan Angka Pengangguran
Kendati demikian tetap ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk mengembalikan demokrasi menguat kembali. Salah satunya dengan mendorong regulasi untuk kompetisi yang lebih sehat. Perlu adanya penguatan regulasi dan eksekusinya, sehingga aturan yang sudah disusun dengan baik juga harus diiringi dengan implementasi yang sesuai.
“Ketika kita menemukan kecurangan dalam pemilihan, prosedur yang harus dilalui sangatlah panjang. Berujung tidak ada konsekuensi yang diproses pada kandidat. Ini juga merupakan tantangan,” ujar Tri Noviana, perwakilan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS).
Menurutnya, penegakkan regulasi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh peserta pemilu, baik kandidat, partai, maupun masyarakat. Setiap elemen berperan penting untuk menciptakan kembali pemilihan yang sehat dan kompetitif demi kembalinya demokrasi nasional.