Temuan Truk asal Sleman Buang Sampah di Klaten, Pemkab Panggil Massal Pengangkut Swasta

Truk sampah asal Sleman ini diketahui sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan di Klaten yang jadi tempat pembuangan sampah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 Maret 2025 | 19:38 WIB
Temuan Truk asal Sleman Buang Sampah di Klaten, Pemkab Panggil Massal Pengangkut Swasta
Tangkapan layar sebuah truk sampah dari Sleman yang diduga akan membuang sampah ke wilayah Klaten. (Twitter)

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani bakal memanggil seluruh jasa pengangkut sampah swasta di wilayahnya.

Hal tersebut sebagai pembinaan dan pengingat kembali aturan yang ada.

Pemanggilan ini sekaligus sebagai respons temuan kasus tiga truk bermuatan sampah dari Sleman yang kedapatan akan membuang sampah di wilayah Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Ya kita akan panggil jasa pengangkut swasta yang tercatat di kami, kalau ada yang tidak tercatat kemudian kami tahu ya sekaligus kami panggil untuk kami beri pembinaan," kata Epi saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:Pemkab Bantul Memulai Uji Coba Pengolahan Sampah ITF Pusat Karbonasi Bawuran

Disampaikan Epi, hal ini penting dilakukan agar dapat menjadi perhatian bersama terkait pengelolaan sampah di Bumi Sembada.

Mengingat selama ini jasa pengangkut swasta hanya mendapat rekomendasi untuk membuang ke TPA Piyungan.

Namun semenjak ditutup rekomendasi itu kemudian dialihkan ke TPST-TPST yang ada di Sleman.

Epi mengakui pembinaan terhadap jasa pengangkut sampah swasta ini belum sering dilakukan.

"Saya ingat, baru sekali pembinaan. Tapi itu tidak berkaitan dengan itu, hanya beberapa yang tidak boleh, larangan menumpuk sampah, membakar sampah itu yang tidak boleh," ujarnya.

Baca Juga:Bank Sampah di Jogja Ini Inspiratif, Manfaatkan Magot Hilangkan Bau Busuk hingga Jadikan Pakan Ternak

"Oleh karena itu kami akan panggil jasa pengangkutan swasta kemudian kami sekali lagi kami refresh larangan-larangan dalam pengelolaan sampah yang enggak boleh, lalu kami beri pembinaan," imbuhnya.

Ketika kemudian setelah diberikan pembinaan namun tetap ada oknum pengangkut sampah yang nakal, Epi menyerahkan penindakan atau sanksi itu pihak yang mendapati pelanggaran tersebut.

"Jadi kalau setelah itu kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran ya monggo, nanti siapa yang menemukan kalau mau diberi sanksi oleh yang bersangkutan ya silakan saja. Karena kami sudah melakukan pembinaan," tegasnya.

Selain pembina, Epi menambahkan pendataan ulang pun bakal dilakukan terkait jasa pengangkut sampah milik swasta tersebut. Dia berharap semua pihak bisa menaati aturan yang ada.

"Ke depan kita mungkin akan mengatur lah perizinan untuk jasa pengangkut swasta agar mereka betul-betul bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan," ujar dia.

Seperti diketahui, tiga truk yang berasal dari DI Yogyakarta diberhentikan oleh tim gabungan dari Klaten yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Polsek dan Pemerintah Kelurahan Kemalang Sabtu (15/3/2025).

Tiga truk itu terbukti membawa tumpukan sampah yang akan dibuang ke galian C di Kemalang, Kabupaten Klaten.

Camat Kemalang, Sumarsih Kuncoro menerangkan masuknya truk tersebut dari luar Klaten tak hanya sekali terjadi.

Kuncoro mengaku bahwa operasi truk-truk tersebut sempat terhenti. Namun akhir-akhir ini banyak truk pengangkut sampah dari luar wilayahnya masuk ke daerah lereng Merapi ini.

"Waktu itu sudah pernah kami hentikan bersama polsek, Koramil dan Kades. Muncul lagi, rembuk lagi, berhenti lagi. Ini muncul lagi tapi bergeser ke tempat lain, lokasinya di bekas galian C di Dompol, lahan itu milik perorangan," ujar Kuncoro dikutip dari Harianjogja.com.

Diketahui, lokasi ini hanya beberapa jarak dari tempat pembuangan sebelumnya yang sudah tertutup tanah.

Disinggung mengapa warga sebelumnya membuka lahan untuk membuang sampah, Kuncoro mengaku bahwa orang tersebut tak mengetahui aturan dan memang digunakan untuk menampung sampah.

Sementara untuk pemilik lahan di sekitar Dompol, pihaknya belum mendatangi pemilik dan akan meminta keterangan.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo juga sudah menerima laporan itu. Hal itu juga sudah dibahas di rapat Forkopimda.

Dari koordinasi bersama Polres Klaten, patroli gabungan terus dilakukan untuk mencegah masuknya truk dari luar Klaten untuk membuang sampah ke wilayahnya.

"Maka dari itu digelar terus patroli bekerjasama dengan Polres, Satpol PP dan Damkar," ujar Hamenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak