Bupati Gunungkidul Beri Contoh dengan Tertibkan Reklame, Termasuk Spanduk Wajahnya Sendiri

"Tindakan ini saya lakukan untuk membersihkan ruang publik".

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:43 WIB
Bupati Gunungkidul Beri Contoh dengan Tertibkan Reklame, Termasuk Spanduk Wajahnya Sendiri
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti saat mencopot baliho yang bergambar dirinya di salah satu sudut Gunungkidul, Selasa (18/3/2025). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin aksi penertiban reklame dan baliho yang terpasang di sepanjang jalan utama wilayahnya.

Endah terlihat mencopot baliho bergambar dirinya di pintu masuk Gunungkidul, tepatnya di Tikungan Slumprit, Selasa (18/3/2025).

"Tindakan ini saya lakukan untuk membersihkan ruang publik. Termasuk wajah saya sendiri, saya harus konsisten bahwa pemimpin itu harus memberi contoh sesuai dengan prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo," ujar Endah, Selasa.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak hanya fisik yang bersih, tetapi juga hati dan pikiran yang suci.

Baca Juga:Tebing 4 Meter Longsor Tutup Jalan Clongop yang Lagi Hits, Pengendara Wajib Putar Balik

Endah juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap seluruh reklame yang ada di Gunungkidul.

Baik yang memiliki izin maupun tidak, serta yang sudah habis masa berlakunya atau belum membayar pajak.

"Kami sudah meminta untuk mengidentifikasi reklame yang ada di sepanjang jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Penertiban ini adalah bagian dari upaya efisiensi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Endah.

Ia berharap dengan adanya penertiban ini, seluruh reklame dapat dikelola dengan baik, dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang optimal.

Sehingga ia meminta seluruh reklame yang tidak mengantongi izin ataupun sudah kadaluarsa untuk ditertibkan ditertibkan.

Baca Juga:CCTV Rekam Jelas, Begini Cara Maling Gasak Alfamart Tepus hingga Ratusan Bungkus Rokok Hilang

Kepala Sat Pol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengakui memang cukup banyak baliho ataupun banner dan reklame yang dipasang serambangan oleh warga masyarakat papan reklamasi tersebut tak mengantongi izin sehingga tidak memberi pemasukan terhadap daerah.

"Kami akan lakukan penertiban secara bertahap. Terus terang kami kekurangan anggaran untuk penertiban. Tetapi kami akan berupaya seoptimal mungkin," tegasnya.

Untuk diketahui, aturan pemasangan baliho bisa sangat bervariasi tergantung pada lokasi, ukuran baliho, dan jenis konten yang ditampilkan.

Secara umum, berikut adalah beberapa aturan yang perlu diperhatikan:

1. Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah (Perda) Lainnya:

* Izin: Hampir semua daerah memerlukan izin untuk pemasangan baliho. Proses perizinan ini melibatkan pengajuan desain, lokasi, dan jangka waktu pemasangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak