RUU TNI Intervensi Ranah Sipil? Pakar Hukum UMY Ingatkan Ancaman Kemunduran Demokrasi

RUU TNI justru berpotensi untuk memunculkan lagi dwifungsi ABRI yang sudah dikoreksi saat reformasi.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Maret 2025 | 10:47 WIB
RUU TNI Intervensi Ranah Sipil? Pakar Hukum UMY Ingatkan Ancaman Kemunduran Demokrasi
Pakar Hukum UMY, Nanik Prasetyoningsih menyampaikan komentar terkait revisi RUU TNI di Yogyakarta. [Kontributor/Putu]

"Mengapa seakan berniat dihidupkan kembali? Artinya akan terjadi kemunduran dalam demokrasi Indonesia. Terlepas dari segala proses politik yang terjadi, dalam hukum sudah jelas diatur melalui UUD 1945 terkait tugas dari TNI, di mana harus ada batas yang tegas antara TNI dengan ranah sipil sehingga sesuai dengan ketentuan konstitusi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini