Fakta di Balik Pembunuhan Sadis hingga Jasad Tinggal Kerangka di Bantul

pembunuhan terjadi akibat pertengkaran sepele. Saat itu, korban sedang menggoreng bakso tetapi meninggalkannya untuk menyapu ruangan.

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 19:14 WIB
Fakta di Balik Pembunuhan Sadis hingga Jasad Tinggal Kerangka di Bantul
tim inafis melakukan olah pemeriksaan di TKP pembunuhan yang jasadnya tinggal kerangka di Bantul, Jumat (21/3/2025). [kontributor/julianto]

Atas perbuatannya, MRR  kini telah ditahan di Polres Bantul dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan sadis tersebut.

Pengakuan Warga: Pelaku Jarang Berbaur dan Sering Cekcok

Terungkapnya kasus ini mengejutkan warga sekitar kontrakan di Manding, Sabdodadi, Bantul. Salah satu warga, Tofik (36), menyebut bahwa pelaku dan keluarganya dikenal tertutup serta jarang berbaur.  

Baca Juga:Horor di Kebun Tebu: Petani Temukan Kerangka Manusia di Madukismo, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Keluarganya tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga. Mereka biasanya keluar malam dan pulang malam," ujarnya.  

Tofik juga mengaku sering mendengar suara pertengkaran dari rumah pelaku. Tetangga dekat pernah cerita kalau sering terdengar suara cekcok dan gedor-gedor pintu. Dia menduga jika pelaku mungkin pelakunya memang temperamen.  

Sementara itu, Sugiyono (32), pengontrak baru rumah yang menjadi lokasi pembunuhan, mengaku berniat pindah setelah mengetahui fakta tersebut. Dia ingin pindah karena suara seram dan bau menyengat tidak hilang meski sudah dicat ulang. 

"Bukan karena takut, tapi kesannya seram. Apalagi bau di kamar itu masih menyengat meskipun sudah dicat ulang oleh pemilik kontrakan,"ujarnya. 

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak