Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Civitas Akademika UMY Ajukan Judicial Review

Zuly menambahkan, disahkannya RUU TNI menjadi UU oleh DPR memunculkan kekhawatiran dan ketakutan masyarakat akan kembalinya TNI dalam urusan sipil.

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:31 WIB
Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Civitas Akademika UMY Ajukan Judicial Review
Civitas akademika UMY menyatakan pernyataan judicial review revisi UU TNI di Yogyakarta, Sabtu (22/3/2025). [kontributor/putu ayu palupi]

Karenanya melalui judicial review, para akademisi menuntut Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil. TNI/Polri sebagai alat negara pun diminta melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.

"Kami menghimbau seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan melanggar konstitusi. Kami juga mendorong dan mendukung upaya masyarakat Sipil mengawal agenda Reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:UGM Tolak Revisi UU TNI, Proses Tertutup di Hotel Mewah Abaikan Suara Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak