Disnakertrans Bantul Terima 19 Aduan terkait Pembayaran THR Lebaran

untuk enam aduan terkait THR yang diproses ke pengawas ketenagakerjaan Disnaketrans DIY tersebut karena ada tiga aduan dari perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan

Galih Priatmojo
Kamis, 27 Maret 2025 | 19:17 WIB
Disnakertrans Bantul Terima 19 Aduan terkait Pembayaran THR Lebaran
Ilustrasi THR [pixabay]

"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya," katanya.

AKP Jeffry mengatakan, selain untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kecelakaan lalu lintas, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar melakukan mudik dengan kendaraan umum.

"Kami imbau masyarakat Bantul sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 550 personel dalam kegiatan Operasi Ketupat Progo 2025 dalam rangka pengamanan selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya

Selain personel dalam operasi khusus itu, pengamanan juga didukung pemangku kepentingan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) dan instansi terkait lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak