Terkait keluhan bau pesing di kawasan tertentu di sentra wisata belanja itu, Ekwanto menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan petugas kebersihan agar penanganan bisa lebih menyeluruh.
Selama masa libur Lebaran lalu, UPT juga meningkatkan patroli kebersihan secara ekstra untuk menjaga Malioboro tetap bersih.
"Patroli kami luar biasa waktu Lebaran. Tidak ada penumpukan sampah, dan sampai sekarang Malioboro masih aman," katanya.
UPT juga tengah melakukan penghitungan volume sampah selama masa libur Lebaran 2025, meski hasil akhirnya belum rampung.
Baca Juga:Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
Giatkan Patroli
Sebelumnya, mengantisipasi tingginya pergerakan orang selama libur Lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta memaksimalkan patroli untuk mengantisipasi gangguan ketertiban seperti maraknya pengamen liar yang memaksa wisatawan memberikan sejumlah uang saat berada di kawasan tersebut.
"Dalam satu sif, sebanyak 66 personel bertugas sejak pagi hingga pukul 23.00 WIB, fokus pada pengamanan dan penertiban di sepanjang kawasan Malioboro, yang menjadi pusat kunjungan wisatawan selama libur panjang," papar Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.
Menurut Octo, Satpol PP juga mengoptimalkan peran tim Jogo Maton melalui Posko Jogobaran yang dibuka 30 Maret hingga 6 April 2025. Di posko yang terletak di depan Hotel Mutiara Lama, wisatawan dan pemudik bisa melaporkan pada petugas bila mendapatkan perlakuan negatif dari pihak-pihak tertentu.
Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan Polresta Jogja juga melakukan patroli dan deteksi dini di beberapa titik yang berpotensi mengalami gangguan ketertiban. Diantaranya memastikan aturan kawasan tanpa rokok atau KTR Malioboro tetap berlaku selama masa libur Lebaran. Hal ini sesuai dengan Perda Kota Jogja No. 2/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mengatur perokok untuk merokok di tempat yang disediakan. Yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Area Utara Plaza Malioboro dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.
Baca Juga:Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
Menurut Octo, kebijakan ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya jumlah wisatawan selama libur Lebaran. Pengunjung bisa memanfaatkan area itu sehingga tidak mengganggu wisatawan lainnya.