Secara terpisah Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih yang dikonfirmasi secara singkat menyatakan proses dialog dan sosialisasi masih berlangsung dan sangat dinamis.
"Terkait kegiatan pengukuran akan kami cek ke tim terkait," ujarnya.
Menurut Feni, terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan. Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.
Bahkan rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api. Karenanya penataan Stasiun Lempuyangan perlu segera dilakukan.
Baca Juga:Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
Kontributor : Putu Ayu Palupi