SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial WS (55), seorang PNS asal Tirtoadi, Sleman, menjadi korban tindak pidana pemerasan dan penyekapan oleh dua orang yang baru dikenalnya lewat media sosial. Berdasarkan keterangan polisi, korban disekap selama beberapa hari.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan kasus ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 dan dilaporkan oleh anak korban pada 3 April 2025 lalu.
Kasus bermula saat korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
"Dari perkenalan tersebut, si korban dan pelaku saling bertukar nomor WA dan akhirnya saling chat. Kemudian pelaku mengajak korban untuk buka puasa bareng, soalnya saat itu masih Ramadan," kata Adrian, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga:Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Menyetujui ajakan pelaku, korban akhirnya bertemu dengan pelaku untuk buka puasa bersama. Namun sesampainya di lokasi, korban langsung dibawa masuk ke mobil oleh pelaku.
Ternyata, korban baru sadar ketika berkenalan ada dua orang di dalam mobil itu, yang merupakan sepasang pria dan wanita.
Kedua pelaku, yakni pria berinsial BAP (24) dan perempuan KKP (28) yang diketahui merupakan pasangan kekasih dan berasal dari Lampung. Mereka tinggal di sebuah kos di daerah Piyungan, Bantul.
"Korban sempat disekap dan barang-barang milik korban sempat dirampas dan diambil dan dikuasai oleh para pelaku, berupa HP dan sebagainya," tandasnya.
Pelaku Mengaku Polisi
Baca Juga:Fambi Mait Teme, Pameran Foto Mengajak Publik Menyelami Solusi Konkret Krisis Lingkungan
Disampaikan Adrian, untuk memperdaya korban, pelaku pria berinisial BAP sempat mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Bantul.
"Pelaku waktu saat itu mengaku seorang anggota polisi yang berdinas, kalau sesuai dengan KTA yang kita dapati berdinas di Polres Bantul. Itu yang membuat korban tertarik untuk berkenalan bersama pelaku tersebut," ucap Adrian.
Bermodal data-data pribadi dan ponsel korban, pelaku menghubungi semua orang yang ada di kontak ponsel korban untuk meminjam uang. Ada beberapa kawan atau sanak saudara dari pelaku yang sempat korban yang bahkan sempat mengirimkan.
"Ada yang mengirim Rp500 ribu, ada yang mengirim Rp1 juta, ya kalau sempat kemarin penyidik menghitung itu ya kurang lebih hampir Rp10 juta," tuturnya.
Puncaknya, pelaku mengirim foto korban dalam kondisi terikat tangan dan mata kepada anak korban.
Bahkan pelaku turut mengirim foto senjata yang diketahui kemudian hanya merupakan korek api berbentuk pistol.