SuaraJogja.id - Uang palsu kembali beredar di wilayah Kabupaten Sleman, kali ini tepatnya di sebuah toko kelontong wilayah Kapanewon Ngaglik. Saat ini polisi masih memburu orang yang diduga membelanjakan uang palsu tersebut.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto menuturkan kasus itu terjadi di sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Palagan KM 12, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (28/4/2025) siang kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada seorang diduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor.
Pria tersebut membeli rokok dan makanan ringan dengan uang pecahan Rp100 ribu. Setelah dia diberikan kembalian orang itu langsung meninggalkan lokasi ke arah timur.
Baca Juga:Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
"Jadi dari hasil pantauan korban itu, menggunakan ultraviolet itu sudah, diraba dilihat diterawang itu dicek sudah, menurut awam bisa dikatakan uang sudah tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," kata Yuli saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Korban yang mengetahui kejanggalan pada uang tersebut segera memberi tahu keluarganya. Seorang saksi sempat mencoba mengejar pelaku namun tak terkejar.
Kemudian memutuskan untuk menyebarluaskan informasi kejadian itu melalui media sosial.
Sebelum akhirnya disambangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tak hanya mengamankan satu lembar pecahan uang Rp100 ribu yang digunakan pelaku saat itu. Polisi turut menyita satu lembar pecahan uang Rp50 ribu yang juga diduga palsu.
Baca Juga:Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif
Yuliyanto menegaskan bahwa kasus itu sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah memburu pria misterius yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong tersebut.