Korban Trauma, Pelaku Kabur Lalu Menyerahkan Diri: Kronologi Begal Payudara di Sleman yang Bikin Heboh

Korban yang kaget dan trauma, sempat menangis dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 01 Mei 2025 | 14:19 WIB
Korban Trauma, Pelaku Kabur Lalu Menyerahkan Diri: Kronologi Begal Payudara di Sleman yang Bikin Heboh
Rilis kasus begal payudara di Mapolresta Sleman, Rabu (30/4/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual berupa begal payudara yang terjadi di kawasan Kutu Patran, Sleman. Kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui berinisial EA (22) warga Turi, Sleman yang akhirnya menyerahkan diri.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan aksi begal payudara viral yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (20/4/2025) kemarin di Jl. Kutu Patran tepatnya di selatan Jogja City Mall (JCM), Sinduadi, Mlati, Sleman.

Saat itu pelaku melangsungkan aksinya kepada seorang perempuan berusia 26 tahun yang saat itu tengah berjalan kaki menuju tempat kerjanya di JCM.

Baca Juga:Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?

"Tiba-tiba korban didekati dan dipepet oleh pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan bermotor matic dari arah berlawanan dengan korban. Lalu pelaku memegang payudara korban dan kemudian pergi melarikan diri," kata Bagas dikutip Kamis (1/5/2025).

Korban yang kaget dan trauma, sempat menangis dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut dan akhirnya membuat laporan ke Unit PPA Polresta Sleman

Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan CCTV setempat. Termasuk melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta pendalaman patroli siber melalui media sosial.

Hingga akhirnya, lima hari setelah kejadian, pada Jumat (25/4/2025) polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku, yakni di wilayah Mlati dan Turi, Sleman.

Baca Juga:Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

"Namun terduga pelaku tidak ada di rumah dan menurut keterangan dari istri terduga pelaku semenjak kejadian yang dilakukan terduga pelaku viral, pelaku belum menginjakkan kaki di rumah," ungkapnya.

Dari hasil pendekatan terhadap pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri ke Unit PPA Polresta Sleman pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah melangsungkan aksi bejat tersebut sebanyak tiga kali.

Motifnya hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya karena jarang pulang ke rumah.

"Pelaku jarang pulang ke rumah, pelaku sudah ada beristri tapi masih mempunyai nafsu untuk berbuat cabul pada korban-korban perempuannya dan ini pun istri tidak mengetahui pelaku mempunyai tabiat atau kejahatan cabul berupa begal payudara," tuturnya.

"Pelaku sudah beraksi sekitar tiga kali, sasaran payudara dan pantat. Nafsu sesaat," ungkapnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, helm, pakaian korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam kesempatan ini, Bagas mengimbau korban lain yang merasa pernah menjadi sasaran agar tidak ragu melapor, karena kerahasiaan identitas korban akan dijamin.

Atas peristiwa ini pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan begal payudara beberapa kali terjadi di Sleman.

Kasus ini terus menjadi perhatian karena pelaku kerap muncul lagi dan lagi-lagi begal anggota tubuh dengan meremas itu terjadi.

Tak hanya di Sleman, di awal Januari 2025 pun dugaan pelecehan seksual itu juga terjadi di Umbulharjo, Kota Jogja.

Pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa swasta di Jogja tersebut menyentuh bagian tubuh mahasiswi yang tengah berboncengan.

Korban sempat mengejar dan memergoki pelaku masuk ke dalam salah satu indekost yang ada di sekitar Kampung Semaki, Umbulharjo.

Pelaku akhirnya diringkus saat pagi buta dan sempat diinterogasi di Polsek Umbulharjo. Namun kasus itu tak diperkarakan ke ranah hukum dan pelaku hanya membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak