BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini

Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:25 WIB
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
Kepala BPKAD DIY, Wiyos Santoso. [Kontributor/Putu]

Hal ini mengakibatkan terjadi selisih antara saldo yang tercatat dan buku tabungan atau bilyet deposito yang dimiliki nasabah.

Saldo yang tercatat dalam aplikasi sistem informasi keuangan akan dikembalikan kepada nasabah oleh BUKP Wates dan BUKP Galur.

Karenanya Pemda meminta pertanggungjawaban pengurus BUKP.

Selisih antara saldo aplikasi dan buku tabungan atau bilyet deposito menjadi tanggung jawab oknum pengurus untuk mengembalikannya.

"Proses pembayaran kepada nasabah akan dilakukan melalui verifikasi yang cermat untuk menghindari kesalahan," paparnya.

Baca Juga:Kulon Progo "Gercep" Tekan Stunting, 957 Posyandu Digencarkan

Sementara, untuk simpanan nasabah yang penyetorannya dilakukan melalui oknum pengurus tetapi tidak dibukukan atau disetorkan dalam aplikasi sistem informasi keuangan. Menurut Wiyos, pengembalian simpanan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab oknum pengurus. Pemda DIY menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini.

Untuk proses verifikasi pembayaran kepada nasabah akan dilakukan dengan melibatkan daftar nasabah yang akan mengambil simpanannya.

Pengambilan ini harus disertai dengan salinan buku tabungan atau bilyet deposito sebagai bukti.

"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan haknya dengan adil," ungkapnya.

Wiyos menambahkan, Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Hal ini penting agar nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dapat kembali mengakses simpanan mereka dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan ini.

Dengan langkah-langkah yang cermat dan terencana, diharapkan BUKP dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Langkah Strategis melalui transformasi kelembagaan juga dilakukan guna memperkuat posisi BUKP sebagai lembaga keuangan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di segmen mikro.

Baca Juga:Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal

Wiyos telah menyusun roadmap transformasi kelembagaan yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2027.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak