Bahkan dari perjanjian yang dibuat justru lebih menguntungkan VOC dibanding rakyat Jawa saat itu.
RM Sundoro yang merupakan pewaris sah tentu tak ingin Jawa tertekan karena Belanda. Ia pun berupaya melindungi Keraton Yogyakarta.
Hal itu terlihat ketika ia berupaya menggagalkan pendirian Benteng Rustenberg pada tahun 1765. Ia mengerahkan banyak pekerja untuk membangun tembok Baluwarti yang mengelilingi Alun-alun Lor dan Kidul.
Tak hanya itu, ia juga memasang 13 meriam di depan gerbang yang mengarah ke Benteng yang sedang dibangun.
Baca Juga:Land of Beauty 2025 Resmi Dibuka, Banjir Promo Menarik dan Aktivitas Seru!
RM Sundoro akhirnya ditetapkan sebagai Sultan HB II pada 2 April 1792. Kondisi ini tentu menjadikannya tegas dan menolak terhadap gerak-gerik VOC.
Ada satu momen di mana ia menolak permintaan Belanda yang ingin disejajarkan dengan posisi Sultan ketika ada acara penting.
Kepedulian dengan warga dan membuat VOC tak nyaman adalah salah satu cara ia menyejahterakan warga Jogja.
Pembangunan pun dilakukan dan fasilitas kebutuhan warga juga berupaya ia penuhi. Sejumlah peninggalannya pun juga masih dijaga oleh warga saat ini.
Baca Juga:Nasib Pekerja Tak Jelas hingga Penggusuran Sepihak, Ribuan Buruh Jogja Turun ke Jalan