Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyediakan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan, serta memutus ketergantungan pada pinjaman online, tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi lokal.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, pengelolaan yang profesional, dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap koperasi didirikan berdasarkan studi kelayakan yang matang dan dilengkapi dengan pelatihan serta pendampingan yang memadai untuk pengurus koperasi.
Baca Juga:BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini