Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dan keseriusan Polda DIY dalam menangani kasus dugaan mafia tanah ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:37 WIB
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan saat memberi keterangan pada wartawan, Jumat (9/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

"Serta memastikan bahwa penyidikan ini dapat berjalan dengan selaras prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas hukum," imbuhnya.

"Kami Polda DIY sekali lagi menegaskan komitmen. Kami berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas dugaan kasus mafia tanah ini sehingga dapat memberikan keadilan dan bentuk pelindungan kami kepada masyarakat," tegasnya.

Komitmen tersebut juga dibarengi dengan ajakan terbuka kepada masyarakat, terlebih agar berani melapor jika memang ada yang merasa menjadi korban praktik serupa.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mungkin menjadi korban ataupun mengetahui praktik-praktik dugaan mafia tanah seperti ini dapat melapor kepada kami Polda DIY," ujar dia.

Baca Juga:Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris

Sebelumnya diberitakan, Mbah Tupon terancam kehilangan tanahnya seluas 1.665 meter persegi. Tak hanya tanah, rumah dia dan anaknya pun terancam disita bank.

Mbah Tupon yang buta huruf ditipu mafia tanah pada 2020 silam. Tanah Mbah Tupon dibaliknamakan pada pembeli berinisial BR atas nama. Sertifikat tanah tersebut bahkan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 Miliar.

Kasus berawal saat Mbah Tupon menjual tanahnya seluas 298 meter persegi pada 2020 pada BR dengan harga Rp 1 juta per meter.

Uang hasil penjualan tanah tersebut digunakan untuk membangun rumah anak Mbah Tupon, Heri.

Meski proses jual beli tanah dan pecah sertifikat selesai, BR ternyata masih memiliki hutang pembayaran tanah sebesar Rp 35 juta.Paket wisata Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca Juga:Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang

BR pun pada 2021 menawarkan pelunasan hutang ke Mbah Tupon dalam bentuk membiayai pecah sertifikat Mbah Tupon di tanah seluas 1.665 meter persegi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak