Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

Kasmudjo ikut terlibat dan digugat ke PN Sleman untuk disidang terkait ijazah palsu Jokowi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Mei 2025 | 16:48 WIB
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi
Dosen Pembimbing Akademik Jokowi, Kasmudjo saat ditemui di rumahnya Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Nama Kasmudjo tengah menjadi perbincangan publik setelah tiba-tiba dikunjungi Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/5/2025) kemarin.

Adapun mantan dosen di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu disebut-sebut terkait dalam polemik ijazah palsu Jokowi yang tengah ramai diragukan keasliannya oleh sejumlah orang.

Bahkan Kasmudjo menjadi salah satu pihak yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi itu bersama rektor, wakil rektor serta pejabat Fakultas Kehutanan UGM.

Namun Kasmudjo, saat ditemui kemarin di kediamannya yang berada di Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman, mengaku tak ada kaitan dan tidak tahu menahu soal ijazah Jokowi.

Baca Juga:Alasan Dosen UGM Tak Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi, Kondisi Fisik Jadi Sorotan

Kasmudjo turut memastikan bahwa dirinya bukan merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi melainkan hanya dosen pembimbing akademik saja.

"Bukan sama sekali [dosen pembimbing skripsi Jokowi]," tegas Kasmudjo dikutip Kamis (15/5/2025).

Disampaikan Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing [skripsi], tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri," tegasnya

Kasmudjo bercerita bahwa saat Jokowi menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM itu, dia masih mengajar sebagai asisten dosen atau golongan IIIB.

Baca Juga:UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?

Hal itu membuat dirinya belum diperbolehkan untuk mengajar secara langsung di depan mahasiswa. Pada tahun 1986, dia baru mendapatkan kenaikan golongan menjadi IIIC.

"Saya mulai ngajar itu mungkin setelah IIID atau mungkin ke IVA," ungkapnya.

Saat menjadi asisten dosen, Kasmudjo mengaku memang melakukan pendampingan kepada mahasiswa, salah satunya Jokowi.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya karena karena mendampingi saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," jelasnya.

Adapun Kasmudjo telah resmi purna tugas dari UGM sejak 2014 lalu.

Diketahui sebelumnya, Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi rumah dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo.

Kedatangan tersebut diunggah melalui akun instagram pribadinya, jokowi. Dalam unggahannya, Jokowi memberikan sedikit keterangan terkait kunjungan tersebut.

Kedatangan Jokowi ke Sleman diketahui untuk memberikan dukungan karena Kasmudjo masuk dalam orang yang tergugat saat sidang pertama di PN Sleman 22 Mei 2025 nanti.

Gugatan tersebut tercatat dalam perkara bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan resmi didaftarkan pada 5 Mei 2025 oleh penggugat bernama Komardin.

"Benar ada gugatan itu soal [ijazah Jokowi]. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Cahyono menyebutkan, gugatan tersebut didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat. Namun, ia belum merinci pokok atau isi gugatan yang dimaksud.

"Yang mengajukan gugatan IR Komardin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," ucapnya.

Disampaikan Cahyono, saat ini proses hukum masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

Namun, salah satu alamat tergugat dilaporkan sulit ditemukan, sehingga pemanggilan belum sepenuhnya tuntas dilakukan.

"Tergugatnya rektor UGM, wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus ketujuh Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, kedelapan Ir Kasmudjo ini yang tidak diketahui tersebut," tambahnya.

Polemik ijazah palsu Jokowi juga tak berkesudahan hingga kini. Sejumlah nama juga diseret untuk bersaksi dalam sidang perdana nanti.

Pihak kuasa hukum Jokowi pun juga sudah melayangkan laporan terhadap pihak-pihak yang kerap menuding ijazah Jokowi palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak