Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kemenag DIY akan kumpulkan pengasuh ponpes, evaluasi keamanan bangunan pasca insiden di Sidoarjo. Standar tahan gempa dan kapasitas santri jadi perhatian utama.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:15 WIB
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Detik-detik Tim SAR gabungan melakukan evakuasi santri yang tertimpa bangunan runtuh di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. [Kantor SAR Kelas A Surabaya]
Baca 10 detik
  • Kemenag DIY akan memanggil seluruh kepala ponpes di DIY untuk memastikan keamanan bangunan
  • Hal itu untuk menghindari kejadian nahas seperti di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim
  • Kasus robohnya musala di Ponpes Al Khoziny harus jadi pelajaran penting bagi pengelola ponpes lain

SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana mengumpulkan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) guna memastikan keamanan gedung setelah insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pembangunan gedung pondok pesantren.

"Kita akan mengimbau para pengasuh ponpes agar memperhatikan keamanan bangunan, terlebih karena menyangkut keselamatan para santri," ujarnya, Kamis (2/10/2025) .

Menurut data Kemenag DIY, saat ini terdapat sekitar 461 pondok pesantren dengan total 60 ribu santri di wilayah tersebut.

Baca Juga:Aktivitas Merapi Meningkat: Awan Panas Sejauh 2 KM, BPPTKG: Masyarakat Jangan Panik, Tapi...

Aidi menyebut sebagian besar bangunan ponpes relatif aman karena umumnya tidak bertingkat tinggi serta dibangun melalui bantuan pemerintah yang sudah sesuai standar konstruksi.

Beberapa pondok pesantren besar seperti Darul Qur'an, Ali Ma'sum, dan Binbas di Piyungan dinilai memenuhi standar pembangunan karena dibangun dengan dukungan Kementerian PUPR.

Hal yang sama juga berlaku untuk Ponpes Darul Qur’an dan As-Salam di Gunungkidul.

Meski demikian, Kemenag DIY tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan ponpes.

Aidi menekankan pentingnya penerapan struktur tahan gempa mengingat Yogyakarta termasuk wilayah rawan bencana.

Baca Juga:Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota

Ia juga mengingatkan agar pengelola tidak memaksakan daya tampung santri di asrama.

Saat ini, belum ada standar khusus untuk kapasitas kamar santri, meskipun untuk ruang kelas telah ditetapkan maksimal 30 santri per rombel.

"Kami hanya mengimbau agar kamar tidak diisi terlalu penuh," jelasnya.

Selain itu, Aidi menyoroti pembangunan mandiri pondok pesantren yang dilakukan secara swadaya.

Ia berharap setiap pembangunan tetap melibatkan tenaga ahli seperti arsitek atau insinyur sipil agar kekuatan struktur bangunan terjamin.

"Swadaya boleh, tetapi sebaiknya tetap melibatkan para ahli supaya keamanan bangunan terjaga dan tidak asal dikerjakan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak