Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku

Perusakan makam ini dilakukan di dua lokasi sekaligus.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:39 WIB
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku
Tangkapan layar pelaku perusakan makam Kristen di Bantul dan Jogja saat melancarkan aksinya di Banguntapan, Bantul. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kasus perusakan sejumlah makam di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Aksi pelaku ANFS (16) yang sudah diamankan dan mengakui perbuatannya itu disebut tidak bermuatan sentimen agama.

Meskipun diketahui beberapa nisan yang dirusak memang dari makam yang beridentitas katolik maupun kristen yakni berupa salib.

Hal itu menyusul pemeriksaan polisi yang mengungkap fakta bahwa pelaku justru beragama Kristen. Sehingga dugaan unsur SARA dalam kasus ini dipastikan tidak berdasar.

Baca Juga:Remaja 16 Tahun Hancurkan Makam di Kotagede: Polisi Dalami Motif, Dugaan Gangguan Jiwa Jadi Sorotan

"Tidak ada unsur agama karena pelakunya ternyata juga beragama Kristen, ini untuk menepis isu yang beredar," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (20/5/2025).

Pelaku yang merupakan seorang pelajar itu disebut bertindak sendiri dengan motif yang berkaitan dengan masalah pribadi dalam keluarga.

"Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," ucapnya.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengaku telah merusak sejumlah makam di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah Kota Jogja yakni Kotagede dan Bantul di wilayah Banguntapan dan Sewon.

Tindakan itu tidak dilakukan dalam satu waktu melainkan berbeda hari. Perusakan itu bahkan dilakukan pelaku saat siang hari.

Baca Juga:Sejumlah APK Paslon Nomor Urut 1 Alami Perusakan, Tim Kuasa Hukum Adukan ke Bawaslu Sleman

Ihsan berharap tidak ada lagi spekulasi liar terkait kasus perusakan makam tersebut. Pasalnya saat ini pelaku sudah tertangkap dan sedang dalam pemeriksaan polisi.

"Kami imbau masyarakat, ini pelaku sudah diamankan, kami berharap tidak ada spekulasi liar karena ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran untuk proses kasus ini," ucapnya.

"Motif sementara adalah permasalahan keluarga jangan mudah terprovokasi kalau ada opini liar. Ini masalah pribadi keluarga yang menyebabkan pelaku beraksi," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa mengatakan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Mengingat temuan aktivitas yang menyimpang oleh pelaku.

"Masih kita dalami, kita periksakan [kejiwaan], karena sebelumnya belum pernah diperiksakan. Itu [indikasi kejiwaan] ahli yang menyimpulkan," kata Basungkawa.

Rusak Makam Sendiri

Adapun ANF (16) melakukan aksi perusakan makam itu seorang diri dengan cara mematahkan nisan dan papan nama makam. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh juru kunci makam di Kotagede yang datang pada Jumat sekitar sore.

"Saat itu didapati empat papan nama dan satu nisan rusak, barang-barang yang rusak ditinggal di tempat," kata Basungkawa.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian dengan mencari saksi dan rekaman CCTV.

Aksi ANFS itu dilakukan tanpa alat bantu. Ia mematahkan papan nama dengan tangan kosong, kecuali satu nisan yang terbuat dari keramik, yang dihancurkan menggunakan batu besar di sekitar makam.

Polisi menegaskan tidak ada indikasi motif SARA dalam kasus ini. Untuk sementara, ANFS dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman sembari menunggu proses pemeriksaan lanjutan.

Akibat aksinya pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP, terkait tindakan menodai atau merusak kuburan. Dengan ancamannya hukuman satu tahun empat bulan bui.

Untuk diketahui, ANFS merusak makam-makam yang ada di Kota Jogja dan Bantul. Pelaku tersebut sempat merusak beberapa nisan yang ada di Bantul juga.

Dalam dua lokasi makam ANFS merusak nisan makam yang sempat ramai jadi perbincangan di media sosial.

ANFS diketahui sebagai pelaku setelah tertangkap CCTV sekitar makam yang ada di Bantul.

Kondisi makam di Bantul juga sudah berantakan oleh ulah remaja ini. Terdapat sekitar 18 nisan yang rusak di makam Bantul.

ANFS merusak nisan yang biasa digunakan umat Kristen. Hal itu juga yang memicu reaksi keras dari netizen media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak