Kebijakan Kemenkes Dinilai Kontroversial, Keselamatan Pasien bakal Terancam

Retno menyebutkan, keselamatan pasien merupakan pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:23 WIB
Kebijakan Kemenkes Dinilai Kontroversial, Keselamatan Pasien bakal Terancam
Ilustrasi dokter.

Penolakan Kebijakan Kemenkes

Menolak kebijakan yang merugikan kualitas pendidikan medis bukan sekadar isu akademis, melainkan bagian dari perjuangan menyelamatkan nyawa, menjaga martabat profesi, dan menjamin keadilan dalam layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Retno, seruan ini mendapat dukungan luas dari berbagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, Universitas Airlangga, Universitas Lambung Mangkurat, dan banyak universitas lainnya.

Isu yang diangkat bukan hanya soal perlindungan profesi kedokteran, tetapi juga menyentuh permasalahan distribusi tenaga medis yang tidak merata, penurunan kualitas pendidikan kesehatan, serta menurunnya standar pelayanan medis di berbagai wilayah.

Baca Juga:Arogansi Kekuasaan? Dokter di Jogja Ramai-Ramai Doa Bersama Protes Mutasi Mendadak oleh Kemenkes

"Perhatian juga diberikan pada lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan akibat kebijakan mutasi serta penghentian kontrak kerja yang tidak transparan," ujar dia.

Termasuk juga pencabutan STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) oleh Kementerian Kesehatan yang tidak melalui prosedur etik dan hukum yang sesuai.

Padahal, pencabutan STR dan SIP seharusnya hanya dilakukan jika terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, khususnya Pasal 4 ayat (2).

Proses penegakan etik wajib dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan sepihak dalam mencabut izin praktik tanpa proses etik yang benar akan merusak independensi dan akuntabilitas profesi medis.

Baca Juga:Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan

Ini tidak hanya melemahkan layanan kesehatan, tetapi juga membahayakan keselamatan pasien.

Dalam menghadapi tantangan distribusi tenaga kesehatan, solusinya bukan semata membuka fakultas kedokteran baru.

Masalah utama terletak pada distribusi lulusan yang tidak merata, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.

Penambahan kuota tanpa perbaikan kualitas dan pemerataan hanya akan memperparah ketimpangan akses layanan kesehatan.

Kualitas pendidikan kedokteran juga terancam akibat kebijakan mutasi dosen yang tidak sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan Permenkes No. 3 Tahun 2025.

"Dosen yang berpengalaman dan memiliki keahlian klinis tinggi justru dimutasi tanpa prosedur yang tepat, sehingga menurunkan mutu pembelajaran mahasiswa dan kualitas layanan kesehatan di masa depan," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak