SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MHBY (30) atas tindakan penipuan.
Pelaku yang juga berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Yogyakarta itu bahkan menggunakan identitas palsu sebagai anggota kepolisian kerajaan Malaysia untuk memuluskan aksinya.
"WNA Malaysia ini diduga melakukan penipuan jual beli kendaraan dan peminjaman uang, yang bersangkutan menggunakan identitas palsu sebagai anggota polisi Malaysia, untuk memperdaya korbannya," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus kepada awak media, Kamis (5/6/2025).
Junita bilang kerugian yang dialami warga negara Indonesia diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:Promosi ke Liga 1, PSIM Jogja Ngebet Kandang di Maguwoharjo, Ini Kata Bupati Sleman
MHBY diketahui masuk ke Indonesia pada 2024 dengan visa kunjungan dan kemudian mendaftar sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Dari keterangan dosen dan rekan mahasiswanya, pelaku sering mengenakan seragam polisi Malaysia saat di kampus.
"Beberapa kali juga yang bersangkutan ini memakai seragam polisi Malaysia untuk ikut kegiatan di kampus. Jadi beliau ini mengaku polisi yang disekolahkan dapat beasiswa ke Jogja seperti itu," tambah Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Sefta Tarigan.
Namun, Sefta bilang identitas kepolisian Malaysia yang dimiliki oleh pelaku terbukti palsu.
"Melalui kantor wilayah sudah berkoordinasi ke kepolisian Malaysia yang ada di Jakarta by phone dan sudah dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar anggota kepolisian Diraja Malaysia, itu sudah confirm," ungkapnya.
Baca Juga:Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah
Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Sefta mengatakan saat di kampus itu pelaku melakukan sejumlah aktivitas jual beli kendaraan. Ia menawarkan ke rekannya.
Berkaitan pula dengan pinjam meminjam uang kepada sesama rekannya di universitas.
Sedangkan modus penipuan dilakukan pelaku yakni dengan menjanjikan motor impor dari Malaysia.
Salah satu korban sempat bahkan sempat tergiur dan menyerahkan uang sebesar Rp17 juta, namun kendaraan yang dijanjikan tidak pernah datang.
"Nanti setelah sepeda motornya sampai di Jogja baru akan dijual, hasil penjualannya, keuntungannya akan dibagi. Jadi modusnya seperti itu tapi sampai sekarang motornya tidak sampai-sampai dan yang bersangkutan ini sudah mengakui bahwa itu tidak benar. Jadi memang tindakan penipuan," tuturnya.
- 1
- 2