Penganiayaan/pengeroyokan dan pembawaan senjata tajam oleh pelajar, muncul sebagai pola umum
Upaya Penanganan oleh Polisi & Pemerintah
1. Patroli & Operasi
Polresta Yogyakarta melakukan 11 operasi besar-integrasi (Operasi Progo): termasuk curat, narkoba, Ketupat, dll
Total patroli 36.393 kali, KRYD 576 kali, pos keamanan 135.052 kali sepanjang 2024
Baca Juga:Sadis! Pelajar Pakem Jadi Korban Begal, Uang Dirampas, Perut Disayat Cutter
2. Teknologi & Smart City
Polda DIY gunakan teknologi Smart City—CCTV terintegrasi di titik rawan sejak pertengahan 2024
3. Pembubaran & Sidik Geng Pelajar
Sebanyak 36 kelompok geng terdeteksi; 12 ‘markas’ sudah digeledah, sisanya tutup operasi
4. Penegakan Hukum & Restorative Justice
Polda mengedepankan dua jalur: proses hukum (P21) dan restorative justice, meski sejak Okt 2022–122023 baru 2 kasus jalanan menggunakan RJ.
Peran Lembaga Pendidikan
Dinas Pendidikan DIY mengeluarkan edaran pada puasa 2025: dorong sekolah dan orang tua waspadai remaja, dan sisihkan waktu karakter pendidikan
Baca Juga:Covid-19 Naik Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman Soal 'Cita Mas Jajar' dan Vaksinasi
Program "Tujuh Anak Indonesia Hebat" digalakkan untuk kegiatan moral dan keagamaan di sekolah. Hal ini juga untuk menjadikan anak lebih waspada dan tidak terjerumus ke lingkungan yang salah.
Kolaborasi dan Sinergi
Akademisi (UGM dan ahli sosiologi) menyarankan penanganan komprehensif: hukum, edukasi, dan sosial psikologis agar tidak hanya represif .
Masyarakat dan orang tua dilibatkan mengawasi jam malam, jalannya patroli malam dan razia rutin terutama saat Ramadan.
Secara keseluruhan, penanganan kejahatan jalanan di DIY terpadu dan menunjukkan hasil positif, tapi tetap memerlukan pengawasan dan dukungan berkelanjutan dari semua pihak di masyarakat.