Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?

Bambang juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sepihak.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 09 Juni 2025 | 15:40 WIB
Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?
Ilustrasi Tambang Nikel. (Antara)

SuaraJogja.id - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti pentingnya penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat secara terukur dan berdasarkan fakta yang objektif.

Ia menegaskan, para Menteri dalam Kabinet Merah Putih seharusnya memprioritaskan kerja sama lintas sektor, bukan justru mencari perhatian publik demi kepentingan politik pribadi.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah nyata yang memberikan solusi, bukan tindakan yang justru menambah kegaduhan. Setiap pernyataan maupun simbolisasi yang tidak menyentuh inti permasalahan hanya akan memperkeruh suasana dan merusak citra Raja Ampat," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/6/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan pengumpulan data secara objektif.

Baca Juga:Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong

Bambang juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini sepihak yang justru dapat memperkuat persepsi negatif terhadap Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi ekowisata unggulan Indonesia.

"Polemik ini belum selesai. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara proporsional dan selesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan dengan narasi emosional," tegas Bambang.

Di sisi lain, Bambang mengapresiasi respon cepat dari Menteri ESDM yang telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional tambang sebagai langkah kehati-hatian.

Namun demikian, menurut Bambang, upaya dari satu kementerian saja tidak cukup.

Penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

Baca Juga:Viral! Aktivis Greenpeace 'Save Raja Ampat' Dibebaskan Usai Interupsi Konferensi Tambang: Apa Dampaknya?

"Pemerintah harus tampil sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan terkesan berjalan sendiri-sendiri. Kita memerlukan kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berdasarkan data valid, kondisi di lapangan, serta analisis yang terpercaya," lanjut Bambang.

Ia mengingatkan bahwa semakin besar kegaduhan yang terjadi, maka akan semakin jauh dari penyelesaian yang diharapkan.

"Kita tidak boleh membiarkan isu ini berkembang liar atau menjadi komoditas politik sesaat. Fokus utama adalah menjaga kelestarian lingkungan, memastikan keadilan bagi masyarakat, dan menjalankan proses industri sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pemerintah Cabut Sementara IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan pariwisata Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan bahwa IUP yang dicabut sementara tersebut dimiliki oleh PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Pencabutan ini dilakukan untuk memberi waktu pada tim Kementerian ESDM melakukan proses verifikasi secara menyeluruh.

"Kami ingin memastikan seluruh proses ini berjalan objektif. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, maka kami telah memutuskan melalui Dirjen Minerba untuk menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel hingga verifikasi lapangan selesai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025) kemarin.

Bahlil menambahkan bahwa di wilayah Raja Ampat terdapat lima IUP, namun saat ini hanya PT GAG Nikel yang masih aktif beroperasi, dengan izin yang telah berjalan sejak 2017.

Ia juga menyampaikan bahwa operasional tambang tersebut memang telah berlangsung sejak tahun 2017, sehingga pemeriksaan langsung di lokasi akan segera dilakukan.

Terkait pemberitaan yang beredar, Bahlil mengingatkan adanya potensi kesalahan informasi mengenai lokasi aktivitas tambang.

Ia menegaskan bahwa Pulau Panemo yang sering diberitakan adalah area wisata yang jaraknya sekitar 30 hingga 40 kilometer dari lokasi operasional PT GAG Nikel.

Bahlil juga menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memastikan kapan proses pemeriksaan akan selesai.

Namun, ia berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk saat kunjungannya ke Sorong dalam waktu dekat.

“Saya kebetulan memang ada agenda kunjungan kerja ke Sorong untuk meninjau sumur-sumur minyak dan gas di kawasan Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, dan Bintuni. Sambil menjalankan agenda tersebut, saya juga akan langsung memeriksa lokasi tambang di Pulau GAG,” jelas Bahlil.

Bahlil mengingatkan semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mengambil keputusan tergesa-gesa terkait dampak tambang nikel terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan budaya dan kearifan lokal yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan tambang.

“Saya melihat ada beberapa nilai budaya lokal yang belum terakomodasi dengan baik. Ini akan menjadi salah satu poin evaluasi yang akan kami lakukan,” tuturnya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, Senin (3/6/2025).

Bahlil menegaskan bahwa ia akan memanggil perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP nikel di sekitar kawasan wisata Raja Ampat untuk meminta klarifikasi dan mengevaluasi komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dan budaya setempat.

Artikel yang tayang di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak