Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka

Siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Juni 2025 | 22:20 WIB
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
Potret Mbah Tupon korban kasus mafia tahan (kaus abu-abu) bertemu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (Twitter)

SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY untuk segera umumkan tersangka kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Adapun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pentetapan tersangka dalam kasus Mbah Tupon.

Namun memang kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan di Polda DIY.

"Jika sudah memenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami mbah Tupon, maka segera saja Polda DIY untuk mengumumkan tersangka dalam kasus ini," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat

"Agar ada kepastian hukum. Jangan kesannya ditarik ulur dengan tidak segera mengumumkan tersangka," imbuhnya.

JPW berharap kepada Polda DIY untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana mafia tanah yang dialami Mbah Tupon.

Menurut Kamba, siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

"Polisi seharusnya menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki masyarakat seperti tanah milik Mbah Tupon ini," tegasnya.

Dalam berbagai kesempatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah.

Baca Juga:Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris

Termasuk mengembalikan hak tanah masyarakat dan tegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

JPW bahkan dalam kesempatan ini meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon, yang ditangani oleh Polda DIY.

Periksa Belasan Saksi

Polda DIY diketahui telah memeriksa sedikitnya 12 orang dalam kasus dugaan mafia tanah milik Mbah Tupon di Bantul.

Penyidik bahkan mengaku sudah mengantongi nama pihak yang terduga terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun kasus Mbah Tupon mulai diselidiki setelah laporan dari korban diterima polisi pada 14 April 2025 lalu. Kemudian polisi kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak