Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?

Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 06 Juli 2025 | 12:36 WIB
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?
Mobil BMW milik Christiano yang diganti plat nomornya usai kecelakaan maut di Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengungkap hubungan antara para tersangka penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW dengan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).

Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi (nopo) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21). Mereka yakni IW, NR, dan W.

Adapun mobil BMW yang diganti platnya itu dikendarai oleh Christiano itu terlibat kecelakaan dengan Argo Ericko Achfandi (19) hingga menyebabkan Argo tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.

Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga:Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood

"Terkait dengan yang menyuruh, motivasi yang dua ini kenapa bisa menyuruh I untuk mengganti plat ya mungkin karena ada hubungan kenal lah sama pelaku dari laka tersebut [Christiano]," ungkap Agha dikutip Minggu (6/7/2025).

Tak sampai di situ, dua orang W dan NR tersangka yang memiliki ide penggantian plat itu disebut juga mengenal orang tua Christiano.

"Mungkin pekerjaan dari orang tuanya ada hubungan dari pekerjaan mereka," ucapnya.

Namun memang, Agha memastikan dari pengakuan dan pemeriksaan para tersangka tidak mendapat perintah dari siapapun termasuk orang tua Christiano.

Dia menyatakan tak ada kontak antara dua tersangka itu kepada orang tua Christiano. Hal itu dibuktikan dengan pengecekan yang telah dilakukan kepada ponsel milik para tersangka.

Baca Juga:Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman

"Enggak, enggak [disuruh orang tua Christiano] udah [cek ponsel tersangka] emang enggak ada [kontak antara dua orang ini dengan orang tua Christiano]," kata dia.

Terkait proses selanjutnya, Agha bilang pihaknya masih melengkapi berkas kasus ini. Rencananya pada minggu depan berkas akan segera dikirim ke kejaksaan.

"Minggu depan ini kita mau tahap satu," ucapnya.

Disampaikan Agha, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana menghalang-halangi proses hukum, termasuk dalam hal ini dugaan pengaburan barang bukti.

Kendati demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukuman pidana penjara di bawah lima tahun.

Motif Pengganti Plat BMW

Sebelumnya polisi mengungkap motif di balik penggantian plat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka kecelakaan maut Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyamarkan penggunaan plat palsu saat kejadian.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa terduga pelaku pengganti plat BMW berinisial IV mengaku mengganti plat mobil dari F menjadi B atas dasar kecocokan dengan STNK.

"Jadi hasil pemeriksaan mengganti plat nomer itu kalau hasil dari IV menyampaikan bahwa plat nomer itu diganti sesuai dengan aslinya di STNK plat B itu," kata Edy kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Terduga pelaku IV sendiri disuruh oleh dua orang lain yakni WI dan NR yang ternyata saling kenal dengan Christiano. Walaupun Kapolresta tidak menjelaskan secara rinci hubungan mereka berdua dengan tersangka utama.

"Ya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian atau sebelum kejadian, mobil tersebut [BMW] menggunakan plat nomer palsu, yang F itu," ungkapnya.

Terkait pajak kendaraan yang diduga juga telah mati, Edy mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara ini diketahui bahwa pemilik mobil BMW dengan plat nomor B 1442 NAC itu bukan atas nama Christiano sendiri.

"Kalau mobil itu Kalau mobil itu atas nama SH ya. Jadi bukan atas namanya si pelaku pengemudi BMW. Itu yang plat B 1442 NAC itu atas namanya SH," ucapnya.

Polisi juga masih mendalami hubungan SH dengan Christiano.

"Nanti kita dalamin ya, orang tuanya atau orang lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, Edy memastikan bahwa tindakan penggantian plat dilakukan tanpa campur tangan pihak kepolisian.

"Saya tegaskan, tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa, tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak