Di DIY sendiri, jumlah jemaah haji khusus yang diberangkatkan pada tahun 2025 hampir menyentuh angka 1.000 orang.
Ini merupakan angka yang signifikan mengingat jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di wilayah tersebut masih terbatas, yakni hanya sekitar 14 perusahaan.
Fenomena peralihan ke haji khusus bukan hanya karena masa tunggu yang lebih pendek, tetapi juga karena pertimbangan kondisi kesehatan dan kemampuan finansial jemaah.
"Banyak jemaah yang berpikir lebih baik berangkat lebih cepat ketika kesehatan masih memungkinkan, meskipun biayanya lebih tinggi. Karena jika menunggu 30 tahun lagi, biaya kesehatan juga akan meningkat dan belum tentu kondisi fisik masih memungkinkan," imbuhnya.
Baca Juga:KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak
Kontributor : Putu Ayu Palupi