Haji Jalur Laut: Mimpi atau Ilusi? Kemenag DIY Ungkap Fakta Terkini

Apalagi regulasi dari Pemerintah Arab Saudi semakin ketat.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:45 WIB
Haji Jalur Laut: Mimpi atau Ilusi? Kemenag DIY Ungkap Fakta Terkini
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Basori Alwi menyampaikan paparan disela FORPUHY di Yogyakarta, Selasa (15/7/2025). [Kontributor/Putu]

Sementara Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh Kanwil Kemenang DIY, Jauhar Mustofa mengugkapkan, alih-alih mengalihkan fokus pada moda transportasi, Kemenag lebih memilih memperkuat pendekatan layanan.

Salah satunya adalah dengan mendorong penguatan sistem embarkasi haji di daerah, termasuk upaya menjadikan Embarkasi Yogyakarta sebagai model layanan yang unggul dari sisi kenyamanan dan efisiensi waktu tunggu.

"Kemenag juga tengah menggodok langkah-langkah untuk memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Sebab hal itu selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," paparnya.

Masa tinggal yang lebih pendek diharapkan dapat menekan pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Baca Juga:KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak

Langkah lainnya adalah verifikasi dini calon jemaah haji, yang sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2025 ini.

"Hari ini, kami mulai mengidentifikasi dan memverifikasi calon jemaah haji 2026. Ini adalah upaya mempercepat alur dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses," jelasnya.

Ketua FORPUHY, R Tanto mengatakan, meskipun berbagai wacana berkembang, termasuk soal kuota, sistem zonasi, dan moda transportasi, prioritas utama adalah layanan.

Termasuk bila penggantian pengelola haji dari Kemenag ke BPH direalisasikan.

"Siapa pun regulatornya nanti, apakah tetap Kemenag atau berpindah ke BPH yang terpenting adalah ada kejelasan mekanisme dan ruang kerja bagi pelaksana. Dan yang utama, jemaah tetap mendapat layanan terbaik," ungkap dia.

Baca Juga:Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah

Antrean makin Panjang

Tanto menambahkan, saat ini antrean ibadah haji reguler yang semakin panjang hingga menyentuh 34 tahun di DIY.

Permasalahan ini membuat sebagian calon jemaah untuk beralih ke jalur haji khusus.

"Kalau sekarang mendaftar haji khusus, antreannya sudah tahun 2034. Artinya, butuh waktu sembilan tahun dari sekarang," ungkapnya.

Data terbaru menunjukkan seluruh kuota haji khusus nasional sebesar 17.680 jemaah atau 8 persen dari total kuota nasional 221.000 jemaah.

Tren ini menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam permintaan terhadap layanan haji khusus, terutama di tengah antrean haji reguler yang kini mencapai 5 juta orang secara nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak