Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman

Dari hasil penggeledahan tersebut kemudian penyidik melakukan penyitaan berupa 34 dokumen.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 Juli 2025 | 12:53 WIB
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
Kejati DIY melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Kamis (24/7/2025) kemarin. (Dok. Kejati DIY).

SuaraJogja.id - Kejati DIY berencana memanggil saksi baru terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.

"Rencana minggu depan panggil saksi lagi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2025) malam.

Kendati demikian, Herwatan tidak mendetailkan siapa saksi baru yang akan dilakukan pemanggilan tersebut. Dia bilang hingga saat ini jumlah saksi masih berkisar 20 orang.

20 orang saksi yang sudah diperiksa itu berasal dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman maupun dari pihak penyedia Internet Service Provider (ISP), yaitu PT. SIMS, PT. GPU dan PT. Gmedia.

Baca Juga:Kejati DIY Geledah Kominfo Sleman Terkait Korupsi, Begini Kondisi Terkini Pelayanan Publik

"Masih sekitar 20 [saksi-saksi]," imbuhnya.

Selain itu, kata Herwatan, belum ada alat bukti yang diamankan lagi dalam perkara ini.

Terlebih usai penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman pada Kamis (24/7/2025) kemarin.

"Belum ada alat bukti yang diamankan lagi," ucapnya.

Adapun saat itu penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruang.

Baca Juga:Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet

Mulai dari Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, Ruang Bendahara dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen terkait Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023-2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut kemudian penyidik melakukan penyitaan berupa 34 dokumen.

Dokumen-dokumen itu antara lain berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perjanjian Kerja, Dokumen Pembayaran dan dokumen lain yang terkait Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023-2025.

Herwatan menegaskan tidak ada kendala dalam penyidikan ini.

"Tidak ada kendala dalam penyidikan ini," tegasnya.

Layanan Tak Terganggu

Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa memastikan pelayanan di kantornya tidak terganggu usai penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak