Wajah Pengendara Honda Jazz di Bugisan Terungkap, Polisi Tetapkan Warga Klaten Jadi Tersangka

Tidak ada surat-surat yang ditemukan saat kejadian baik identitas tersangka.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 12:59 WIB
Wajah Pengendara Honda Jazz di Bugisan Terungkap, Polisi Tetapkan Warga Klaten Jadi Tersangka
FM (22) pengemudi Honda Jazz yang tabrak motor hingga pembonceng tewas di Simpang Bugisan, Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polisi menetapkan pengemudi mobil Honda Jazz yang terlibat kecelakaan di Simpang Empat Bugisan, Kota Yogyakarta sebagai tersangka. Kini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat menuturkan bahwa tersangka merupakan pemuda berinisial FM (22) warga Klaten.

Saat kecelakaan tersangka menggunakan mobil Honda Jazz bernomor polisi AB 1943 JV.

Diketahui FM terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor pada Kamis (14/8/2025) dini hari kemarin.

Baca Juga:Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?

Akibat kecelakaan itu, pembonceng berinisial S dinyatakan tewas di lokasi dan pengendara motor M, masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.

"Kami menaikkan kasus tersebut ke sidik dan menetapkan saudara FM sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan pada pagi dini hari, sekitar 04.30 WIB, 14 Agustus 2005," kata Alvian saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025).

Disampaikan Alvian, tersangka merupakan pekerja lepas atau freelancer.

FM diketahui sering berkegiatan di Klaten dan sesekali ke Jogja.

"Bukan [mahasiswa], kayaknya lebih ke freelance itu, kerja lepas. Jadi status pelajar itu memang mungkin sudah lama saja," ucapnya.

Baca Juga:Sri Mulyani "Suntik Mati" Pembangunan DIY? Dana Keistimewaan Dipangkas, Visi Membangun dari Pinggiran Terancam

"Dia memang sehari-hari di Klaten, cuma kadang-kadang hiburannya tuh ke Jogja, gitu," imbuhnya.

Kemudian untuk kedua korban diketahui merupakan pedagang jajanan di pasar.

Terkait mobil, kata Alvian, merupakan milik dari salah seorang rekan FM yang saat kejadian juga berada di dalam mobil berinisial AS.

Kendati tidak ada surat-surat yang ditemukan saat kejadian baik identitas tersangka maupun surat kendaraan, polisi memastikan pelat nomor yang terpasang di mobil benar dan telah dicek pada sistem.

"Untuk mobil, milik salah satu yang berada di dalam juga. Inisial AS. Jadi, AS itu memang ada di dalam, dan itu pemilik mobil, dan itu posisi duduk di sebelah tersangka," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan yang terjadi di Jalan Bugisan, Kota Jogja viral di media sosial. Melalui unggahan @merapi_uncover, satu buah mobil menghantam keras pengendara motor yang tengah berboncengan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak