Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya

Adapun operasi cipkon ini dilakukan dalam tiga tahap berurutan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
Ilustrasi Kepolisian Polda DIY melakukan penindakan terhadap miras ilegal. (dok.Istimewa)

Menyadari bahwa sistem daring serta COD membuat pelaku semakin sulit dilacak, polisi pun akan mengubah strategi menjadi lebih taktis. Salah satunya dengan menyamar sebagai pembeli.

"Karena situasi di lapangan selalu berubah, nanti kami juga menyesuaikan dari modus penjualan mereka dari cod berarti nanti kita undercover buy, kita beli, tunggu di mana, seperti itu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak