Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya

Berdasarkan data per Jumat (15/8/2025), tercatat ada 379 siswa mengalami gejala sakit diduga keracunan itu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:06 WIB
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, menegaskan pentingnya pengawasan ekstra dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Ia menyebut guru menjadi garda terdepan soal pengawasan sehelum makanan itu benar-benar sampai ke tangan para siswa.

Oleh sebab itu, guru pun diminta untuk mencicipi makanan program tersebut sebelum diberikan kepada siswa.

"Termasuk saya minta kemarin, ada petunjuk tertulis atau apa, misalnya gini, dinas pendidikan kemarin sudah sering dalam pertemuan-pertemuan menyampaikan kepada sekolah. Jadi kalau menerima MBG dari SPPG, tolong dicek, dicicip, dipantau," kata Susmiarto saat ditemui wartawan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon

Menurut Susmiarto, langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi dini. Sehingga tidak muncul lagi kejadian keracunan makanan di lingkungan sekolah dari program MBG.

Guru perlu memastikan makanan yang datang tidak berbau, tidak mencurigakan, dan aman dikonsumsi siswa.

"Guru itu tugasnya gitu. Kemudian sebelum didistribusi gitu ya [cek ulang]. Makanya kemarin kan ada guru yang ikut [ada gejala keracunan] karena kan ngicipi, ngambil sedikit, karena memastikan bahwa ini misalnya bau enggak, mencurigakan enggak," ujarnya.

Susmiarto menambahkan, mekanisme pencicipan ini sudah diinstruksikan Dinas Pendidikan Sleman.

Bahkan, pihaknya meminta ada cadangan porsi tambahan dari penyedia MBG khusus untuk guru yang bertugas sebagai pencicip.

Baca Juga:Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya

Selain pengawasan di sekolah, Pemkab Sleman juga tengah menyiapkan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk membentuk BGN di tingkat provinsi dan kabupaten.

Ia menegaskan, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar ke depan mekanisme penanganan jika kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menjadi lebih jelas dan tidak tumpang tindih.

"Makanya nanti biar kalau ada kejadian ke depan itu, mekanisme SOP-nya seperti apa, biar kita satu pintu," tambahnya.

Ia turut menyinggung perlunya pengawasan lebih luas, tidak hanya pada siswa, melainkan juga kelompok rentan lain di masyarakat seperti ibu hamil.

Menurutnya, prinsip utama yang harus dijaga adalah keselamatan masyarakat serta jaminan penanganan medis jika terjadi kasus keracunan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa di empat sekolah yang berada di Mlati, Sleman diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan program MBG.

Keracunan itu terjadi di SMP Muhammadiyah 1 Mlati, SMP Muhammadiyah 3 Mlati, SMP Negeri 3 Mlati, dan SMP Pamungkas Mlati.

Berdasarkan data per Jumat (15/8/2025), tercatat ada 379 siswa mengalami gejala sakit diduga keracunan itu.

Sedangkan ada empat sekolah dengan total 1.880 siswa yang mengikuti program tersebut.

"Total siswa ada 1.880. Dari jumlah itu, yang sakit sebanyak 379 siswa dan yang tidak sakit sebanyak 1.501 siswa," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman, Khamidah Yuliati saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Ia menjelaskan memang ada sebagian siswa sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Dua rumah sakit yang sempat merawat para itu yakni RSUD Sleman dan RSA UGM.

Namun, kata Yuli, perkembangan terbaru, seluruh pasien yang sebelumnya sempat dirawat akibat gejala keracunan kini sudah diperbolehkan pulang.

"Semua pasien kerpang [keracunan pangan] Kapanewon Mlati yang opname di RS seluruhnya sudah dibolehkan pulang, terakhir yang pulang adalah pasien di RSUD Sleman pada Sabtu 16 Agustus," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak