Royalti Musik Bikin Stasiun 'Sepi', Lagu Ikonik Hilang dari Yogyakarta dan Solo

Feni menyebut, penghentian pemutaran lagu dilakukan sementara.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Royalti Musik Bikin Stasiun 'Sepi', Lagu Ikonik Hilang dari Yogyakarta dan Solo
Stasiun Yogyakarta kini tidak lagi memutar lagu-lagu ikonik akibat dampak kebijakan royalti, Kamis (28/8/2025). [Kontributor/Putu]

"Namun, KAI membuka peluang besar untuk menghadirkannya kembali setelah semua kewajiban hukum terpenuhi," paparnya.

Sebelumnya LMK mengklaim penarikan biaya royalti dilakukan untuk memberikan penghargaan dan perlindungan ekonomi kepada pencipta atas karya intelektualnya.

Selain itu melindungi pelaku usaha yang ingin menggunakan karya tersebut secara legal.

Penggunaan karya cipta di ruang publik atau komersial memerlukan izin dan pembayaran royalti.

Baca Juga:Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi

Tanpa pembayaran ini, pengguna dapat dikenai sanksi perdata, denda, atau gugatan hukum.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?