Uya Kuya Cs Dinonaktifkan, Rakyat Cuma Dibohongi? Pakar Sebut Akar Masalah Lebih Dalam

Kursi yang ditempati pun tidak hilang. Sebab kursi yang dimiliki dianggap sebagai aset politik partai.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 04 September 2025 | 13:40 WIB
Uya Kuya Cs Dinonaktifkan, Rakyat Cuma Dibohongi? Pakar Sebut Akar Masalah Lebih Dalam
Kolase foto anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]

SuaraJogja.id - Keputusan sejumlah partai politik menonaktifkan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI seperti yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni, menuai sorotan publik.

Kebijakan itu dinilai sekedar strategi politik untuk meredam kemarahan masyarakat.

"Hal itu bukan langkah yang mampu menjawab persoalan mendasar bangsa," ujar Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih di Yogyakarta, Rabu (3/9/2025).

Nanik menyebut, penonaktifan anggota dewan berbeda dengan mekanisme pemberhentian antarwaktu (PAW).

Baca Juga:Kampus Yogyakarta Geram! Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Demo Anarkis, Korban Berjatuhan

Menurutnya, penonaktifan hanyalah keputusan internal partai politik yang tidak diatur dalam Undang-Undang MD3 maupun UU Pemilu.

Konsekuensi dari penonaktifan tersebut, anggota yang bersangkutan kehilangan hak untuk bersuara di parlemen.

Namun secara administratif mereka tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

"Karenanya secara terminologi hukum, penonaktifan berbeda dengan PAW. Penonaktifan hanya keputusan politik internal parpol dan tidak diatur dalam undang-undang," ujar dia.

Kursi yang ditempati pun tidak hilang. Sebab kursi yang dimiliki dianggap sebagai aset politik partai.

Baca Juga:Bisa Jadi Pembunuhan! Pakar Hukum Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Desak Proses Transparan

Berbeda dari mekanisme PAW yang jauh lebih ketat karena diatur dalam undang-undang.

PAW hanya bisa dilakukan bila seorang anggota dewan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersangkut kasus hukum.

"Nonaktif adalah strategi paling cepat bagi parpol. Kursi di parlemen tidak hilang, karena dianggap sebagai aset politik partai," ungkapnya.

Berbeda dengan penonaktifan, PAW dapat membuat partai kehilangan kursi di parlemen.

Karenanya langkah penonaktifan yang diambil sejumlah partai politik bukan jawaban atas tuntutan rakyat.

Ia menilai, akar persoalan jauh lebih kompleks daripada sekadar menonaktifkan individu tertentu. Sebab masalah Indonesia itu bukan sesederhana menonaktifkan anggota dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak