Akibatnya, perangkat yang mestinya bisa menunjang digitalisasi pembelajaran justru belum dimanfaatkan optimal.
Pada praktiknya, banyak sekolah yang akhirnya memakai laptop tersebut untuk pemeriksaan atau administrasi alih-alih pembelajaran siswa.
"Penggunaan karena harus dengan beberapa aplikasi, guru-guru itu memang perlu pelatihan. Kalau tidak terbiasa, ya sulit. Jadi memang butuh penguatan pendampingan," tandasnya.
Suhirman menegaskan, seluruh proses distribusi laptop merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga:Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara
Karenanya pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kebijakan lebih lanjut terkait penggunaan laptop tersebut.
Disdikpora masih menunggu keputusan pemerintah pusat saat ini.
"Kalau soal ditarik kembali atau bagaimana, kami tidak tahu. Yang jelas, itu langsung dari pusat ke sekolah. Kami hanya menerima, bukan menentukan sekolah mana yang dapat. Kalau ada kebijakan baru, kami tentu akan ikuti," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Skandal Haji Diungkap KPK, 10 Agen Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Jemaah