Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!

Pelaku pelemparan molotov di Jogja ditangkap saat pagi buta.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 September 2025 | 12:42 WIB
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
Rilis kasus pengerusakan dan pelemparan molotov di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, dihukum sepertiganya," tutur Pandia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak