Dalam pembahasan, Kota Yogyakarta ditargetkan menyumbang 400 ton.
Sedangkan Bantul mampu memenuhi 300 ton, dan Sleman 500 ton. Dengan demikian total sampah yang bisa diolah mencapai 1.200 ton per hari.
Selain kuota sampah, syarat utama pembangunan yakni penyediaan lahan minimal lima hektare yang berstatus milik pemerintah daerah.
Pemda DIY tengah menyiapkan skema pembiayaan operasional. Di antaranya sarana angkutan sampah dari kabupaten/kota menuju lokasi pengolahan.
Baca Juga:Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
"Kami sudah melakukan persiapan agar saat Perpres turun, langkah tidak dimulai dari nol," jelasnya.
Kusno menambahkan, jika tepat waktu, proyek pembangunan PSEL ditargetkan bia selesai dalam dua tahun.
Bila dimulai tahun ini, maka fasilitas tersebut baru bisa beroperasi pada 2027.
Untuk lokasi, TPA Piyungan di Bantul menjadi kandidat kuat.
Namun kepastian masih menunggu hasil kajian tata ruang dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
"Opsi masih terbuka, tapi sementara memang terfokus di Bantul [TPA Piyungan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi