"Sebelum tutup tahun, Perbup sebagai turunan dari Perda No.5/2025 harus sudah rampung. Saat ini prosesnya masih berjalan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi, membenarkan rencana penggabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ke dalam OPD yang dipimpinnya.
Namun, ia menekankan bahwa teknis pelaksanaannya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati.
Untuk saat ini, kedua dinas masih berjalan secara terpisah hingga ada instruksi resmi terkait implementasi peleburan.
Baca Juga:Bupati Gunungkidul Geram! ASN di Luar Jam Kerja? Cek Aturan & Sanksi Lengkap di Sini