DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis

Danais DIY 2026 batal dipangkas, tetap Rp1T. Pemda DIY fokus kejar target RPJMD, terutama penurunan kemiskinan & kesenjangan wilayah.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 September 2025 | 18:03 WIB
DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
Suasana di Tugu Jogja sebagai bagian dari sumbu filosofis. [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Pemangkasan Danais untuk DIY batal
  • Kemiskinan dan kesenjangan di DIY bisa diatasi lebih cepat selepas kebijakan ini
  • Danais diharapkan tersalurkan ke wilayah dalam pembangunan lebih baik

SuaraJogja.id - Kabar baik bagi DIY. Kebijakan pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY 2026 yang awalnya direncanakan akhirnya dibatalkan.

Pemda DIY tetap menerima danais sebesar Rp1 triliun tahun depan sehingga sejumlah program yang tadinya terancam ditunda kini bisa kembali berjalan.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan kepastian ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk lebih maksimal mengejar target pembangunan.

Terlebih, periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berjalan saat ini akan berakhir pada 2027.

Baca Juga:Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan

"Kita kan syukuri ya, jadi tinggal kita kemudian mengevaluasi lagi. Ini kan berkaitan dengan target-target yang memang harus kita penuhi. Target indikator-indikator yang memang sudah tercantum di dalam dokumen perencanaan RPJMD. Karena bagaimanapun, dana keistimewaan itu kan menjadi bagian juga dalam pencapaian indikator pembangunan," ujar Made Senin (22/9/2025).

Menurut Made, ada beberapa indikator penting yang masih perlu dikejar, terutama terkait kemiskinan dan kesenjangan wilayah dengan memanfaatkan Danais.

Selain itu difokuskan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, serta penanganan kesenjangan antarwilayah DIY.

Keputusan mempertahankan Danais juga menjadi sinyal positif bagi stabilitas sosial dan politik di DIY.

Bagi Pemda DIY, hal ini berarti ada ruang lebih luas untuk memastikan target RPJMD bisa tercapai hingga 2027.

Baca Juga:Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!

"Ada beberapa indikator, terutama soal kemiskinan dan kesenjangan wilayah, itu masih perlu dikejar. Jadi memang dengan adanya penambahan, menurut kami ini menjadi bagian amunisi untuk kita lebih maksimal lagi. Tapi perlu cermat juga, ya. Sangat cermat untuk pemanfaatan anggaran itu," ungkapnya.

Dengan batalnya pemangkasan, lanjutnya program-program yang sebelumnya terancam tak berjalan kini bisa kembali dilaksanakan.

Namun Pemda tetap melaksanakan program prioritas.

Ia mencontohkan masih ada tantangan dari alokasi anggaran lain.

Di antaranya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2026 yang belum mendapat alokasi.

"Ya, tapi kan tetap ada prioritas, karena program-program itu ada skala prioritas. Contohnya DAK tahun 2026 kan masih belum dapat alokasi untuk DAK fisik. Nah, dengan hal inilah kita mungkin juga mempertimbangkan bisa support terkait mandatory spending supaya bisa terpenuhi," ungkapnya.

Soal isu adanya campur tangan partai politik dalam keputusan pembatalan pemangkasan Danais, Made menolak berkomentar lebih jauh.

Sebab yang lebih adalah penggunaan Danais sebaik-baiknya.

"Ya kita lihat saja ya. Kita tidak kemudian bicara, oh ini support dari A untuk D. Pada prinsipnya, ketika ada anggaran tambahan untuk DIY, ya kita gunakan sebaik-baiknya. Persoalan yang di belakang, saya juga nggak tahu siapa yang support, kan," ungkapnya.

Pemangkasan Danais Mencuat hanya Rp500 M

Isu pemangkasan Danais sebelumnya menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Setelah turun dari Rp1,2 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2025, muncul wacana Danais hanya akan sekitar Rp500 miliar pada 2026.

Namun kabar itu akhirnya terbantahkan setelah pemerintah pusat bersama DPR RI memastikan Danais tetap Rp1 triliun dalam RAPBN 2026.

Panja Belanja Transfer ke Daerah DPR RI sekaligus Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) sebelumnya menyebut keputusan ini merupakan buah kerja cepat dan konsolidasi Gerindra.

"Ini kabar menggembirakan bagi masyarakat Yogyakarta. Upaya kawan-kawan Fraksi Gerindra DIY untuk mengupayakan aspirasi terkait alokasi Danais akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat mendengar suara kita," paparnya.

Langkah politik Gerindra DIY juga mendapat restu langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Pada 22 Agustus 2025, Fraksi Gerindra DPRD DIY bersama pengurus DPD Gerindra sowan ke Kraton Kilen.

DWS menegaskan perjuangan belum selesai. Setelah kesepakatan di tingkat satu antara Banggar DPR RI dan pemerintah, RUU APBN 2026 akan dibawa ke tingkat dua untuk disahkan dalam paripurna pada Selasa (23/9/2025).

"Ini bukan akhir perjuangan. Kami di banggar akan terus mengawal, setelah pengambilan tingkat satu kesepakatan antara banggar dan Kementerian Keuangan yang rencananya akan dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua di paripurna DPR," tandasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY, Lisman Puja Kusuma, menambahkan, kunjungan kepada Sultan menjadi momentum penting terkait danais.

"Malam itu kami sowan Ngarsa Dalem untuk memohon arahan dan restu agar aspirasi masyarakat bisa kami perjuangkan di tingkat pusat," paparnya.

Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, RM Gustilantika Marrel Suryo Kusumo, menegaskan Danais memiliki peran strategis dalam menjaga kesejahteraan.

"Masukan yang kami terima dari warga sangat banyak, termasuk penerima manfaat Danais. Kami ingin memastikan program-program seperti Lumbung Mataraman tetap berjalan optimal," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini