Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya

BEM KM UNY desak polisi bebaskan stafnya, Arie, yang ditangkap atas dugaan perusakan. UNY tak bisa intervensi, tapi siap dampingi hukum jika diminta.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 September 2025 | 19:31 WIB
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Aksi simbolik BEM KM UNY mendesak pembebasan Perdana Arie Veriasa yang ditahan Polda DIY, Selasa (30/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Sejumlah mahasiswa UNY menggelar aksi September Hitam di kampus dan meminta pembebasan Arie serta aktivis lain di Polda DIY
  • Staff BEM UNY yang ditangkap dituding melakukan perusakan fasum di Mapolda DIY
  • Ketua BEM KM UNY membantah pasalnya Arie menjadi korban dan dilarikan ke RS JIH karena banyak terkena gas air mata

SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) mendesak aparat kepolisian segera membebaskan Perdana Arie Veriasa.

Adapun Arie merupakan staf mereka yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

Tuntutan ini disampaikan dalam aksi simbolik yang digelar di UNY, Selasa (30/9/2025).

Selain menuntut pembebasan rekan mereka, aksi itu sebagai peringatan September Hitam.

Baca Juga:Staf BEM UNY Ditangkap Atas Tuduhan Bakar Mako Polda, Tim Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Aparat

Ketua BEM KM UNY, Rajesh Singh menegaskan BEM-KM UNY etap akan bersuara lantang menuntut pembebasan tidak hanya Arie tapi juga seluruh tahanan aksi di Indonesia.

"Statement saya adalah jika kawan kami ditangkap maka kawan kami harus segera dibebaskan. Serta seluruh tahanan aksi yang ada di seluruh Indonesia yang totalnya sudah sampai 900an sekian itu juga harus dibebaskan," tegas Rajesh ditemui di UNY, Selasa malam.

Mengenai keterangan polisi terkait dugaan perusakan yang dilakukan oleh Perdana Arie serta sejumlah barang bukti berupa video,

Rajesh mengaku belum pernah melihat barang bukti tersebut.

"Untuk yang pertama, per malam hari ini pun kita masih belum mengetahui videonya itu seperti apa. BAP-nya juga kita masih belum tahu seperti apa," ucapnya.

Baca Juga:Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru

Namun secara keseluruhan, ia menilai aksi-aksi mahasiswa sebelumnya merupakan luapan kemarahan masyarakat atas kebijakan negara yang tidak adil.

Mulai dari isu tunjangan DPR yang makin tinggi, aksi yang menimbulkan korban jiwa hingga hingga isu genting lain di dalam pemerintahan.

"Hal seperti ini entah apapun yang dilakukan oleh massa aksi pada ketika aksi di Agustus silam dan awal September silam semuanya itu murni dampak dari kemarahan masyarakat," ujarnya.

Diungkapkan Rajesh, rekannya Perdana Arie tersebut justru malah menjadi korban saat aksi di Polda DIY beberapa waktu lalu.

Arie bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat usai menghirup terlalu banyak gas air mata.

"Jadi Ari memang punya riwayat penyakit. Riwayat penyakit ini dan ketika aksi itu kan memang gas air mata itu kan gak hanya di depan Polda, bahkan sampai depan Pakuwon Mall itu juga ada gas air mata," ungkapnya.

"Nah, waktu itu gas air mata tiba-tiba ada di bawah mas Ari, karena menghirup terlalu banyak, akhirnya Mas Ari kejang-kejang dan dilarikan ke JIH," sambungnya.

Selain itu, meskipun BEM KM UNY memang turun dalam aksi itu tapi pihaknya tak mengetahui sama sekali aksi yang dituduhkan kepada rekannya tersebut.

"Kita sama sekali enggak ada yang tahu [Arie melakukan perusakan di Polda DIY]," tuturnya.

BEM-KM UNY, kata Rajesh, akan terus mendampingi keluarga Perdana Arie dalam kasus ini.

"Jelas kita akan selalu berada di pihak korban, di pihak mas Ari. Kita juga akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga selesai," ujarnya.

Rajesh menambahkan pihak kampus, baik rektor maupun jajaran rektoran UNY telah diajak berkomunikasi terkait kasus ini.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNY Guntur, mengaku pihak kampus tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi terhadap kasus itu.

"Sikap Kampus UNY terkait info mahasiswa UNY yang ditangkap Polda DIY, agar lebih selektif dalam menentukan sikap karena kasusnya sudah ranah kriminal, kampus tidak mungkin intervensi," ungkap Guntur.

Kendati demikian Guntur bilang pihak kampus dimungkinkan melakukan pendampingan hukum ketika diminta oleh yang bersangkutan.

Ia menyampaikan saat ini Perdana Arie masih berstatus sebagai mahasiswa UNY aktif.

"Dimungkinkan untuk melakukan pendampingan hukum jika diminta oleh mahasiswa tersebut," ucapnya.

"Biasanya kalau sudah masuk ke Pidana kita tunggu hasil keputusan pengadilan dulu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak