Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya

ARPI apresiasi Kejari Sleman usut korupsi dana hibah pariwisata 2020, yang seret mantan Bupati. ARPI kawal kasus, pertanyakan kenapa tersangka belum ditahan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 September 2025 | 20:43 WIB
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat di Barak Pengungsian Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, Sabtu (7/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Baca 10 detik
  • Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Hibah Pariwisata
  • ARPI Indonesia memberikan apresiasi sekaligus kritik terhadap tersangka yang belum ditahan
  • Kasus ini menjadi potret hitamnya penggunaan anggaran yang semula untuk rakyat justru disalahgunakan oleh pejabat

"Kami tetap sebagai aliansi akan selalu memantau dan mengawal kasus ini sampai dengan akar-akarnya," tegas dia.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Sleman akan terus berupaya bersama rakyat dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, serta mengusut tuntas semua pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Dani Eko Wiyono mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk terus memantau setiap perkembangan kasus korupsi di wilayah tercinta, mengingatkan bahwa dana publik yang dikorupsi, khususnya dana bencana, memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius.

Baca Juga:Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak